Joki yang Dibayar Polwan Polrestabes Medan Calo Casis Disebut Melarikan Diri
Polwan calo casis, Bripka LA kini kabarnya masih ditahan Propam Polda Sumut. Kasusnya pun belum jelas
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Bripka LA, calo calon siswa (casis) Bintara katanya masih ditahan Bid Propam Polda Sumut.
Kasusnya sejauh ini masih mengambang belum ada kejelasan.
Belakangan diketahui, joki yang dibayar Polwan Polrestabes Medan itu ternyata sudah melarikan diri dari Kota Medan, sebelum Bripka LA ditangkap Propam Polda Sumut.
"Joki sudah tidak di tempat. Perannya setelah dilakukan pekerjaan (joki) mereka dibayar lalu pergi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Komentar Atasan Bripka LA, Calo Casis Bintara yang Ditangkap Propam Polda Sumut
Nainggolan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bukan pada saat joki melancarkan aksinya.
Tapi, kata Nainggolan, pada tahap selanjutnya.
"(Aksi percaloan) diketahui bukan saat kedapatan (ujian akademis). Tapi setelah selesai tahapan sebelumnya, dan didapati ternyata menggunakan joki," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa kasus percaloan ini terbongkar saat seorang calon siswa curiga dengan peserta lain yang mendadak muncul saat ujian akademik.
Siswa itu kemudian melaporkan adanya peserta tidak dikenal, sehingga terungkaplah kasus ini.
Baca juga: Sosok Bripka LA, Calo Casis Bintara Polri dan Update Kasusnya di Polda Sumut
Bahkan kabar awal yang beredar, sejumlah joki sempat diamankan Bid Propam Polda Sumut.
Tapi kemudian informasi ini diralat polisi, dan disebut bahwa joki sudah melarikan diri dari Kota Medan ketika kasus ini terungkap.
"Oknum polwan yang diamankan hingga kini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," katanya.
Dalam kasus ini, ada 28 casis yang diurus oleh Bripka LA.
Ke 28 casis itu kemudian didiskualifikasi.
Baca juga: Dugaan Percaloan Calon Siswa Bintara, Polda Sumut Tangkap Bripka LA yang Urus 28 Casis
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut sudah sejak kapan praktik kotor masuk polisi ini berlangsung.