Joki yang Dibayar Polwan Polrestabes Medan Calo Casis Disebut Melarikan Diri

Polwan calo casis, Bripka LA kini kabarnya masih ditahan Propam Polda Sumut. Kasusnya pun belum jelas

Editor: Array A Argus
HO
ILUSTRASI-Bripka LA, anggota Polrestabes Medan calo casis ditangkap Propam Polda Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Bripka LA, calo calon siswa (casis) Bintara katanya masih ditahan Bid Propam Polda Sumut.

Kasusnya sejauh ini masih mengambang belum ada kejelasan.

Belakangan diketahui, joki yang dibayar Polwan Polrestabes Medan itu ternyata sudah melarikan diri dari Kota Medan, sebelum Bripka LA ditangkap Propam Polda Sumut.

"Joki sudah tidak di tempat. Perannya setelah dilakukan pekerjaan (joki) mereka dibayar lalu pergi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Komentar Atasan Bripka LA, Calo Casis Bintara yang Ditangkap Propam Polda Sumut

Nainggolan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bukan pada saat joki melancarkan aksinya.

Tapi, kata Nainggolan, pada tahap selanjutnya. 

"(Aksi percaloan) diketahui bukan saat kedapatan (ujian akademis). Tapi setelah selesai tahapan sebelumnya, dan didapati ternyata menggunakan joki," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa kasus percaloan ini terbongkar saat seorang calon siswa curiga dengan peserta lain yang mendadak muncul saat ujian akademik.

Siswa itu kemudian melaporkan adanya peserta tidak dikenal, sehingga terungkaplah kasus ini.

Baca juga: Sosok Bripka LA, Calo Casis Bintara Polri dan Update Kasusnya di Polda Sumut

Bahkan kabar awal yang beredar, sejumlah joki sempat diamankan Bid Propam Polda Sumut.

Tapi kemudian informasi ini diralat polisi, dan disebut bahwa joki sudah melarikan diri dari Kota Medan ketika kasus ini terungkap.  

"Oknum polwan yang diamankan hingga kini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," katanya.

Dalam kasus ini, ada 28 casis yang diurus oleh Bripka LA.

Ke 28 casis itu kemudian didiskualifikasi.

Baca juga: Dugaan Percaloan Calon Siswa Bintara, Polda Sumut Tangkap Bripka LA yang Urus 28 Casis

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut sudah sejak kapan praktik kotor masuk polisi ini berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved