Wartawan Ditembak Mati

Kodam I/Bukit Barisan Beber Penangkapan Praka AS yang Terlibat Pembunuhan Wartawan

Praka AS, anggota TNI yang terlibat penembakan wartawan akhirnya diciduk petugas Intel Korem 022/Pantai Timur

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak belum lama ini membeberkan kasus pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawam media online yang ditembak mati.

Dalam kasus ini, Panca menyebut dalang pembunuhan adalah Sujito, mantan calon Wali Kota Siantar yang juga pemilik diskotek Ferari Siantar.

Selain Sujito, polisi juga menangkap Yudi, Humas diskotek Ferari.

Kemudian, adapun eksekutor yang menembak Marsal tak lain oknum anggota TNI berinisial AS.

Baca juga: DIBONGKAR KAPOLDA Mantan Calon Wali Kota Siantar dan Oknum TNI yang Menembak Mati Wartawan

Belakangan diketahui, AS merupakan anggota Yon Infantri 122/Tombak Sakti.

AS berpangkat Prajurit Kepala (Praka).

Saat Kapolda Sumut bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin merilis kasus ini, ternyata Praka AS belum ditangkap.

Praka AS baru ditangkap pada Jumat (25/6/2021) dinihari kemarin.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/BB Letnan Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga, saat ini Praka AS sudah diamankan di Pomdam I/BB. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Pomdam I/BB. Kami bekerja sama dengan Polda Sumut (melakukan pengungkapan kasus), dan ini lagi proses penyelidikan dan penyidikan," kata Donald.

Baca juga: SADIS, Anggota TNI AL TBA Disebut Aniaya Kelompok Tani, Korban Matanya Disundut Rokok

Dia mengatakan, Kodam I/BB tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Kodam I/BB akan terbuka memberikan informasi kepada masyarakat. 

"Kita terbuka saja, tidak ada yang ditutupi. Apabila memang terbukti, sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti. Ini akan kita tindak tegas," pungkas Donald.

Dari informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, penangkapan Praka AS dipimpin langsung Wakil Asisten Intelijen Kodam I/BB Letkol Inf Robinson Tallupadang bersama Kasi Intel Korem 022/Pantai Timur Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar.

Baca juga: Preman di Medan Makin Bar-bar, Anggota TNI AD Dihantami Balok Hingga Luka-luka

Untuk menangkap Praka AS, Kodam I/BB, khususnya penyidik Intelijen Korem 022/Pantai Timur melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diketahui sempat berkomunikasi dengan Praka AS.

Intelijen Korem 022/Pantai Timur memintai keterangan Praka DP pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari keterangan petugas Ta Kima Rem 022/PT itu diketahui bahwa Praka AI mengetahui keberadaan Praka AS.

Menurut Praka AI, Praka AS ada di satu kos-kosan yang berada di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Atas informasi itu, sekira pukul 01.30 WIB, tim Intel Kodam I/BB bersama Intel Korem 022/PT bergerak ke lokasi dimaksud.

Baca juga: Sudah Beda Penampakan Rumah Prajurit TNI tak Dicat Hijau Lagi, Ini Rancangan Jenderal Andika Perkasa

Sesampainya di lokasi, ternyata benar Praka AS ada di sana.

Selanjutnya dilakukan penangkapan, dan Praka AS sempat dibawa ke Korem 022/Pantai Timur.  

Dari Praka AS disita uang tunai Rp 3.470.000 ribu, satu unit HP merk Vivo dan satu unit carger. 

Usai diperiksa di Korem 022/Pantai Timur, Praka AS yang menjabat sebagai Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/Tombak Sakti kemudian dibawa ke Pomdam I/BB sekira pukul 05.20 WIB.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved