KONDISI COVID-19 Jakarta Melonjak Lagi, MUI Sarankan Pemakaman Massal, Lahan Makam Terancam Penuh

Virus Corona varian baru delta menyebar di Jakarta, diduga ikut menyulut angka kasus covid-19 melonjak.Anak-anak pun banyak yang tertular

Editor: Salomo Tarigan
AFP/Bay Ismoyo
KONDISI COVID-19 Jakarta Melonjak Lagi, MUI Sarankan Pemakaman Massal. Foto: Pemakaman Jenazah Covid-19 

TRIBUN-MEDAN.com -

Virus Corona varian baru delta menyebar di Jakarta, diduga ikut menyulut angka kasus covid-19 melonjak.

Anak-anak pun banyak yang tertular

. Tidak berlebihan jika Kementerian Kesehatan meminta orangtua mengawasi anak-anaknya.

Kemungkinan kasus terjangkitnya anak-anak cenderung karena paparan dari virus Covid-19 varian Delta.

TANDA AWAL Diabetes, Gejala Gula Darah Tinggi dan Tanda Jerawat Muncul Jangan Remeh

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan, rincian dari 1.112 anak yang terpapar virus Covid-19 ini, di antaranya sebanyak 830 kasus menimpa anak usia sekolah 6 sampai 18 tahun.

Sementara 282 kasus lainnya adalah anak usia 0 hingga 5 tahun (balita).

Kasus Covid bertambah hingga ribuan dalam sehari memecahkan rekor.

Wilayah Ibu Kota Indonesia yakni Jakarta kini makin mengenaskan.

Ulah Oknum Dokter, Vaksin Palsu Berisi Larutan Garam yang Disuntikkan ke Ribuan Orang

Meningkatnya kasus positif turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur di rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Wartakotalive.com, hingga Sabtu (26/6/2021) ini terjadi 9.271 kasus per hari.

Maka, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS berdasarkan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis. Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” kata Widyastuti, berdasarkan keterangan yang diterima Wartakotalive.com pada Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya, kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

Karena itu, bagi masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved