Polemik Asuransi Sari Asih Nusantara
ASURANSI Sari Asih Bermasalah di Samosir, Kuasa Hukum Nasabah: Estimasi Kerugian Ratusan Juta
Pada saat ini masih 28 orang klien kita yang saya terima. Memang belum saya verifikasi secara lengkap, tapi udah sampai ratusan juta
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Mereka itu kan sudah ajukan PKPU. Dalam PKPU ini ada dua jenis; sementara dan tetap. Yang sementara itu selama 45 hari dan bila belum selesai dalam PKPU ini akan diperpanjang hingga totalnya sampai 270 hari," terangnya.
Dari hasil penelusurannya, para nasabah Yayasan SAN ini tersebar di sejumlah daerah, misalnya Simalungun, Samosir, dan tidak tertutup kemungkinan untuk daerah yang lain.
"Proses hukumnya akan berlangsung. Kini, kita masih kumpulkan bukti-bukti dari klien. Kita juga enggak tahu bagaimana kesiapan debiturnya untuk membayarkan kepada nasabahnya. Dari hasil penelusuran kita, masih ada beberapa cabang yayasan ini, misalnya di Simalungun dan Dairi, mungkin juga di Toba," sambungnya.
"Setelah tutup, kita enggak melihat karyawan Yayasan SAN ini di Samosir. Dan bahkan pada Rabu (16/6/2021), karyawan tersebut masih lakukan penagihan kepada para nasabah. Sementara tanggal 17 Juni 2021 itu, mereka baru saja ajukan PKPU di Pengadilan Negeri Medan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)