RESTORAN M 2000 Medan Disegel Petugas Gabungan, imbas Melanggar PPKM Pengendalian Covid-19

Penyegelan  dilakukan karena restoran tersebut beroperasi di luar batas waktu yang diatur dalam ketentuan PPKM Berbasis Mikro dan melanggar prokes.

Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga
M2000 DITUTUP - Tim gabungan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Kota Medan menyegel restoran M 2000 yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (27/6/2021) malam. (Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga) 

Di Jalan tersebut, tim gabungan menemukan kafe Quest House Coffee Shop yang masih beroperasi.

Selain melanggar batas waktu, pihak kafe juga tidak menerapkan prokes. Meja dan kursi pengunjung tidak mengindahkan prokes “menjaga jarak”.

Tindakan yang diambil petugas terhadap kafe ini adalah pembubaran pengunjung dan pemberian peringatan tertulis yang dituangkan dalam Berita Acara Peringatan.

Pada patroli ini, tim gabungan juga melakukan pengecekan warung-warung kuliner yang berlokasi di kawasan Jalan Semarang.

Saat tiba di sana, para pemilik warung tengah bersiap untuk menutup usahanya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved