News Video
Sempat Dinobatkan Kota Terjorok, Bobby Nasution Ubah Sistem TPA Open Dumping Jadi Sanitary Landfill
Bobby mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melarang penggunaan TPA open dumping.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam acara Pilot Project Penanggulangan dan Penanganan Sampah Domestik untuk Menghasilkan Argomaterial dan Bahan Tenaga Energi Terbarukan di TPA Terjun, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mengatakan akan mengubah sistem TPA yang selama ini open dumping menjadi sanitary landfill.
"Target kita untuk kota Medan, bagaimana sistem TPA kita bisa berubah. Karena salah satu indikator atau penilaian paling tinggi, bobot penilaian yang paling besar itu adalah TPA kita. Pengelolaan sistematis TPA kita yang menjadikan kota medan sempat dinobatkan menjadi kota terjorok, yaitu karena bobot TPA itu sangat tinggi, TPA kita hari ini masih open dumping," ujar Bobby, Sabtu (3/7/2021).
Bobby mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melarang penggunaan TPA open dumping.
"Kalau di kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) itu sudah dilarang penggunaan TPA open dumping, sudah diperintahkan untuk menggunakan sanitary landfill. Dan ini sedang kita persiapkan, kita menggunakan TPA Regional," katanya.
Menantu Presiden Jokowi ini menambahkan, pemerintah kota (Pemko) Medan, Kabupaten Deli Serdang, serta Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan lahan seluas 50 hektar untuk TPA baru di Desa Talun Kenas dengan sistem sanitary landfill.
"Pemerintah kota Medan, bersama dengan kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara, kami sudah menyiapkan lahan 50 hektar pemerintah kota Medan sendiri. Namun kalau pun itu jadi kita laksanakan, mudah-mudahan terlaksana dengan cepat," jelasnya.
Meski demikian, TPA Terjun yang sudah sempat menggunakan sistem open dumping tetap akan diselesaikan dengan cara pemanfaatan yang lebih ekonomis.
"Namun permasalahan TPA Terjun yang sudah terlanjur pakai open dumping harus juga bisa diselesaikan. Ini tidak boleh kita tinggalkan masalah tanpa ada solusinya.
Jadi hari ini, bagaimana penyelesaiannya ini, bagaimana penumpukan yang hari ini ada, bisa kita kurangi tahun ke tahun, waktu ke waktu, untuk pemanfaatan yang lebih ekonomis bagi masyarakat kota Medan ke depannya. Baik itu untuk pupuk, tadi juga ada cairan sejenis disinfektan, pupuk cair, RDF dan SFF, RDF itu untuk bahan bakar industri," tegas Bobby.
Pantauan Tribun Medan, Ketua Tim Ahli Pengolahan Sampah, Yani juga turut menjelaskan mengenai pengolahan sampah yang akan dilakukan nantinya di TPA Terjun.
Mulai dari pengolahan sampah menjadi pupuk kompos, pupuk cair, cairan disinfektan, serta bahan bakar industri.
Bobby mengatakan, TPA dengan sistem sanitary landfill di kota Medan ditargetkan penyelesaiannya sebelum tahun 2024 dengan cara berkesinambungan.
"Hal ini yang ke depannya kita cita-citakan. Target penyelesaiannya tentunya kita berkesinambungan, dengan apa yang kita lakukan sekarang di Talun Kenas. Target kita harus sebelum 2024, karena keinginan kita itu bisa tercapai untuk sanitary landfill," pungkasnya.
Kota Terjorok
Sistem TPA Open Dumping
TPA dengan Sistem Sanitary Landfill
Sanitary Landfill
Bobby Nasution
Wali Kota Medan
Muhammad Bobby Afif Nasution
Penanggulangan dan Penanganan Sampah Domestik
TPA
Kasus Pembakaran Al Qur'an, Ratusan Umat Muslim Demo di Depan Kantor Konsulat Jenderal Denmark |
![]() |
---|
Tertangkap Basah, Pencuri Baterai Mobil Nyaris Dimassa Warga di Komplek Perumahan Cemara Asri |
![]() |
---|
Pria Disabilitas di Tegal Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Melaporkan Kehilangan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Video Viral Sejumlah Kades Marah dan Membentak Apip di Daerah Bengkulu, Begini Klarifikasi Apdesi |
![]() |
---|
Jelang Sidang Vonis Sambo, Mahfud MD Memastikan Hakim Bisa Memberikan Rasa Keadilan |
![]() |
---|