Viral Medsos

VIRAL Pengemis Beli Kalung Emas Bawa Uang Receh 2 Karung, Sempat tak Dilayani dan Ditolak 2 Toko

Di video yang beredar tersebut, diketahui seorang kakek yang merupakan seorang pengemis itu membeli perhiasan dengan uang receh.

Editor: Liska Rahayu
Instagram/andreli48 - TRIBUN BANYUMAS/DOK TOKO EMAS RAMA
Seorang kakek pengemis membeli perhiasan dengan uang receh viral di media sosial. Kisahnya viral lantaran dia ditolak dua toko sebelumnya. 

Pemilik Toko Emas Rama, Henky (40), pun membenarkan kejadian yang viral ini.

Kepada pegawainya, sang kakek yang bernama Januri (60) hendak membeli kalung emas.

Januri sendiri merupakan warga Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Henky menyebut, Januri datang membeli emas, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat datang membeli emas, sang kakek cuma berpenampilan sederhana.

Ia memakai kemeja putih lengan pendek, celana hitam, dan kopiah putih.

Baca juga: Mengejutkan Penghasilan Pengemis di Jawa Timur, Raup Rp 18 Juta dalam Sebulan

Baca juga: Petugas Ini Syok Saat Razia Pengemis, Si Pengemis Ternyata Bawa Uang Tunai Rp 5 Juta

Kepada karyawan toko, kakek Januri pun mengaku bekerja sebagai pengemis.

Menurut Henky, pengakuan si kakek, dia sempat ditolak di beberapa toko emas di wilayah Jalan Diponegoro, Brebes.

Dia ditolak di dua toko emas.

Sebelumnya akhirnya dia datang ke Toko Emas Rama.

"Ceritanya, dia dari pagi sudah berkeliling di beberapa toko. Dia itu mengakunya pengemis."

"Menurut pengakuannya, dia ditolak di beberapa toko di Ketanggungan."

"Setelah toko saya buka, dia masuk. Ya kami layani," kata Henky, saat dikutip dari TribunBanyumas.com, Jumat (2/7/2021).

Henky menjelaskan, kakek Januri datang membawa dua karung besar berisi uang receh.

Kebiasaan menabung belum menjadi prioritas dari kebanyakan orang di Indonesia.
Seorang kakek pengemis membeli perhiasan dengan uang receh viral di media sosial. Kisahnya viral lantaran dia ditolak dua toko sebelumnya. Foto ilustrasi. (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Tepatnya terdiri dari pecahan Rp2.000, uang logam Rp1.000, dan Rp500.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved