Kabar Terkini Dua Polisi yang Menembak Mati Pengawal Rizieq Shihab, Berikut Kasusnya

Berikut kabar terkini tiga polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab. Ketiganya masih ditahan

Editor: Array A Argus
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi.

Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.

Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.


Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.

Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.

Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.

Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.

Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.

Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.

Rekonstruksi TKP kedua

Kemudian di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.

Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved