Kabar Terkini Dua Polisi yang Menembak Mati Pengawal Rizieq Shihab, Berikut Kasusnya

Berikut kabar terkini tiga polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab. Ketiganya masih ditahan

Editor: Array A Argus
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM-Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberikan kabar terbaru, terkait dua polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab.

Dalam keterangannya, dua polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab itu dalam waktu dekat akan diserahkan pada jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun dua polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab itu masing-masing FR dan MYO.

Baca juga: Detik-detik Massa Simpatisan Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi, Didapati Pria Bawa Sajam

"Pemberitahuan P21 sudah diterima oleh penyidik. Tentunya penyidik selanjutnya akan melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Ahmad kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Namun demikian, Ahmad menyatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti jadwal penyerahan kedua tersangka kepada JPU.

Yang jelas, kata dia, penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Nanti kita kabari lagi kapan tahap II. Menurut penyidik dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Baca juga: TOK! Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti Sebar Berita Bohong dan Menimbulkan Onar

Diketahui, dari tiga anggota polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab, cuma dua orang saja yang dihadapkan ke persidangan.

Kedua polisi itu yakni FR dan MYO.

Sementara itu, satu polisi lainnya berinisial EPZ tak dilanjutkan penyidikannya karena telah meninggal dunia lantaran mengalami tabrakan.

Dalam kasus ini, tersangka FR dan MYO yang disangka melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Rekonstruksi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sempat menggelar rekosntruksi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) silam. 

Reka ulang yang berlangsung sejak pukul 00.35 WIB itu dilakukan di empat titik.

Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved