AMIEN RAIS Ungkap Kabar Gembira, Mahfud MD Ucap Terima Kasih, Fakta Baru Tewasnya 6 Laskar FPI
Amien Rais selama ini getol mendesak pemerintah mengungkap secara teransparan terkait tewasnya tewasnya enam Laskar FPI
TRIBUN-MEDAN.com - Amien Rais selama ini getol mendesak pemerintah mengungkap secara teransparan terkait tewasnya tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.
Sempat muncul isu kasus pembunuhan dikaitkan dengan aparat.
Namun, kabar terbaru Amien Rais mengungkap, tidak ada keterlibatan aparat TNI-Polri dalam peristiwa sadis tersebut.
• Aburizal Bakrie Balas Pesan Nia Ramadhani di Instagram, Nia dan Suami Ardi Bakrie Diperiksa di Polda
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi insiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais, karena telah mengumumkan tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.

Mahfud mengatakan, dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
Menurutnya, kejahatan yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis
"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (8/7/2021).
Mahfud melanjutkan saat Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan unsur yang memenuhi kategori peristiwa pelanggaran HAM berat dalam kejadian itu.

Ia mengatakan pemerintah pun menawarkan kepada mereka untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada bukti tentang pelanggaran HAM berat yang mereka maksud.
Namun demikian, kata dia, ternyata bukti-bukti tersebut tidak ada.
"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Terima kasih TP3," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya Amien memberikan catatannya terhadap Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang diterbitkan TP3.
Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.
Ia juga menggaris bawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif yang sebagian besar datanya bersumber dari sumber yang primer yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.