Hari Kedua PPKM, Plaza Medan Fair Tetap Ikuti Aturan, Kosongkan Pengunjung Pukul 17:00 WIB

Lenny menjelaskan keputusan itu sangat memberatkan pelaku usaha. Apalagi jam kunjungan Plaza mulai ramai usai jam kerja sekitar 17:00 WIB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ FREDY
Pengunjung keluar dari Plaza Medan Fair Medan setelah manajemen menganjurkan agar pengunjung mall menyelesaikan keperluannya pada pukul 17:00 WIB. Aturan ini mengikuti peraturan pemerintah yang membatasi mobilitas masyarakat. Medan (8/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut menetapkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.

Peraturan tersebut baru berlaku selama dua hari.

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungbalai Jumpa Gubernur, Minta Bantuan Pembebasan Lahan dan Masalah Rob

Akibat peraturan yang mulai diberlakukan, salah satu yang terdampak adalah pusat perbelanjaan salah satunya Plaza Medan Fair.

Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu mengatakan surat edaran diterimanya sejak tanggal 5 Juli kemarin.

Namun sehari setelah menerima surat edaran tersebut pihaknya langsung melaksanakan peraturan yakni menutup plaza tepat pukul 17:00 WIB.

Lenny menjelaskan keputusan itu sangat memberatkan pelaku usaha.

Apalagi jam kunjungan Plaza mulai ramai usai jam kerja sekitar 17:00 WIB.

Baca juga: PENAMPILAN Nia Ramadhani sebelum Ditangkap Polisi Jadi Perbincangan Publik

"Untuk pemilik usaha pasti merasa keputusan ini berat karena ini bisnis mereka. Biasanya orang datang ke pusat perbelanjaan/ke mall itu sore hari menunggu jam pulang kerja dulu setelah melakukan aktivitas dari pagi hingga sore," Kata Marketing Komunikasi Manager Plaza Medan Fair. Kamis (8/7/2021).

Dia menjelaskan tidak semua toko menutup gerainya.

Namun ada beberapa yang masih diizinkan buka sampai dengan pukul 20:00 yakni toko bahan makanan dan restoran.

Sementara untuk toko perlengkapan pakaian wajib tutup pukul 17:00 WIB.

Namun kata dia, untuk restoran pihaknya melarang melayani makan ditempat.

Pengunjung disarankan untuk memesan makanan/minuman melalui aplikasi ataupun layanan yang disediakan.

Sebab manajemen menyediakan posko pemesanan di depan pintu masuk Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Mikro, Tim Gabungan Tertibkan Restoran di Jalan Mandala By Pass

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved