Janda Kaya Meleleh Dibikin Rayuan Maut Pria 31 Tahun, Hartanya Dikuras untuk Foya-foya dan Main JudI

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E

Editor: AbdiTumanggor
IST
Ilustrasi janda kaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Seorang janda muda luluh usai termakan rayuan maut kekasihnya.

Janda berusia 30 tahun itu hanya bisa pasrah setelah dikhianati sang kekasihnya.

Dibalik rayuan maut dan janji manis sang pacar rupanya ada maksud tersebunyi.

Bahkan, harta janda kaya bernama Ika ini dikuras oleh kekasihnya berinisial YM (31).

Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen ini menggondol tiga mobil janda kaya raya di Sragen.

Akibatnya, YM harus berurusan dengan polisi setelah korban melaporkan hal yang dialaminya ke polisi.

YM terancam dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang dia.

Dapat 3 Mobil

Pelaku YM berhasil menguasi 3 buah mobil milik janda kaya yang diperdaya olehnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.

Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda kaya raya tersebut.

Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menggadaikannya.

"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).

Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021)
Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021) (TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)

Termakan Janji Palsu

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved