Pacarnya Mau Dinikahkan dengan Lelaki Lain, Pria Ini Ngamuk dan Tembaki Keluarga si Gadis

Seorang pria diduga menyerbu ke rumah kekasihnya di sebuah distrik pada hari Kamis.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Pacarnya Mau Dinikahkan dengan Lelaki Lain, Pria Ini Ngamuk dan Tembaki Keluarga si Gadis. Foto Ilustrasi 

Di sini, Suraj mengikat Raj dengan erat dan mulai memukulinya dan menyiksa korban.

Suraj kemudian menelepon keluarga Pandey, mengatakan bahwa dia memiliki dendam yang mendalam terhadap keluarga ini.

Sehingga dia ingin membuat pria itu yang adalah ayah Raj dan paman pacarnya merasakan sakit hatinya dengan cara dipenggal kepalanya agar korban dibebaskan.

Suraj menelepon keluarga Pandey sekitar belasan kali, di mana jeritan dan tangisan Raj terdengar jelas ketika dia digantung di pohon dan dipukuli.

Ilustrasi. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Seorang pria menculik dan membunuh remaja 15 tahun untuk membalaskan dendamnya terhadap ayah korban. Foto ilustrasi.  (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan) (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Dia berharap keluarganya akan datang menyelamatkan korban.

Ketika Suraj tidak mencapai tujuannya, ia pun akhirnya membunuh Raj dengan memukul kepalanya menggunakan batu.

Ia kemudian menggunakan pisau untuk memotong pembuluh darah di tangan korban.

Mengetahui bahwa Suraj tidak dapa dibujuk dan diajak bernegosiasi, keluarga Pandey memberi tahu polisi untuk meminta bantuan, tetapi sudah terlambat.

Di pagi hari tanggal 11 Juni, tubuh Raj ditemukan di tepi hutan.

Setelah membunuh Raj, Suraj masih dengan sengaja menyembunyikan pembunuhan itu dan menelepon untuk mengancam keluarga Pandey.

Ia menuntut foto kepala ayah Raj, pria yang sudah memperkosa ibunya.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan besar-besaran dan akhirnya menangkap Suraj yang kabur dengan sepedanya.

Saat ini, Suraj sahu didakwa dengan penculikan dan pembunuhan.

Penyidik sedang mengambil keterangan dari orang-orang terkait untuk melengkapi bekas perkara.

Kemudian akan dikirimkan ke pengadilan untuk ditangani sesuai dengan hukum.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved