Breaking News

News Video

FANTASTIS Harga Topi Nia Ramadhani yang Dipakai saat Paparan Kasusnya di Kantor Polisi

Warganet penasaran dengan harga topi Nia Ramadhani saat konferensi pers di kantor polisi, Sabtu (10/7/2021)

FANTASTIS harga topi Nia Ramadhani yang Dipakai saat Paparan Kasusnya di Kantor Polisi

TRIBUN-MEDAN.COM - Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani akhirnya tampil ke publik, Sabtu (10/7/2021).

Nia menangis minta maaf kepada keluarga, anak-anaknya dan para sahabat karena telah mengonsumsi sabusabu.

Ardi Bakrie tampak menenangkan sang istri.

Penampilan Nia Ramadhani mendapat sorotan publik.

Warganet penasaran dengan harga topi Nia Ramadhani.

Dilansir dari situs jual-beli onlie, topi Nia Ramadhani dibanderol 1.150 dollar, jika dirupiahkan lebih dari Rp 14 juta.

Tonton video:

Baca juga: Polisi Ungkap Anak Nia Ramadhani Ada di Lokasi saat Penangkapan, Begini Kondisinya Kini

Baca juga: Berstatus Tersangka Narkoba, Nia Ramadhani Tetap Tampil Modis, Pakai Topi Branded, Segini Harganya

Tidak Ditahan

Sejak ditangkap pada Rabu (7/7/2021), pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum ditahan.

Ardi Bakrie mengajukan proses assesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN)

Bahkan, hasil assesmen rehabilitasi sudah keluar sejak Jumat (9/7/2021).

Dari hasil yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita itu merekomendasikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi.

Nia Ramadhani saat digiring polisi.
Nia Ramadhani saat digiring polisi. (istimewa)

Rehabilitasi medis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tentu dijalani dengan proses pengobatan medis dan juga proses sosial, yang dilakukan oleh petugas panti rehab.

Beredar kabar kalau pasangan selebritas Nia dan Ardi akan dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Panti Rehabilitasi, Minggu (11/7/2021).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar pasti, baik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan juga Humas BNN terkait kapan Nia dan Ardi dipindahkan ke panti rehab.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nu Zaenab membenarkan soal informasi kliennya yang akan dipindahkan ke panti rehab.

"Benar, cuma saya tidak tahu kapan dan jam berapanya," kata Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu siang.

Wa Ode menambahkan, proses pemindahan atau pelimpahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie semua ada di keputusan penyidik dan anggota BNN.

"Cuma yang pasti saya tidak tahu dibawa kemana (panti rehabilitasinya). Karena itu wewenang dari polisi dan BNN," ucap Wa Ode Nur Zaenab. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved