Breaking News

Cerita Seleb

Nia Ramadhani Menangis Ingat Buah Hati, Pihak Keluarga Ungkap Begini Kondisi Tiga Anaknya

Saya terakhir ketemu semalam di Polres ya. Alhamdulillah kondisinya sudah mulai lebih tenang ya, sudah baik

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase TribunStyle.com/instagram @ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani Menangis Ingat Buah Hati, 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah empat hari Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie menjalani proses hukum sebagai tersangka narkoba. 

Tiga kondisi anaknya hingga saat ini belum bisa bertemu dengan kedua orangtuanya. Nia sedih mengingat ketiga anaknya.

Nia bahkan sempat emosional ketika melihat video anaknya.

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut Kuasa Hkumnya ada di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan sudah berstatus tersangka sejak Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Bicara Bersama Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat,Sabtu (10/7/2021). Nia tertunduk mengenakan topi, menutupi wajahnya
Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Bicara Bersama Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat,Sabtu (10/7/2021). Nia tertunduk mengenakan topi, menutupi wajahnya (Tribunnews/Reza Deni)

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab menyampaikan kondisi kliennya baik-baik saja didalam tahanan.

"Saya terakhir ketemu semalam di Polres ya. Alhamdulillah kondisinya sudah mulai lebih tenang ya, sudah baik," kata Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

Wa Ode mengakui, pada Sabtu siang wanita 31 tahun tersebut sedikit emosional. Nia merasa sedih saat melihat anak-anaknya dalam rekaman video.

"Nia keingat anak pasti ya, sedih saja kalau keinget anak dan orang tuanya. Pasti itu sedih tapi mba Nia berusaha untuk kuat," ucapnya.

Baca juga: Ulah Nia Ramadhani Frustasi dan Stres, Ardie Terkejut Dengar Kata-kata Kasar Istrinya

"Kalau pak Ardi jauh lebih kuat dan dia yang menguatkan Mba Nia," tambahnya.

Meski begitu, Wa Ode tidak sampai menanyakan lebih dalam perasaan pemeran Bawang Merah dalam sinetron Bawang Merah dan Bawang Putih itu.

Sebab, Wa Ode tak mau menyentuh hal privasi dari Nia Ramadhani, dalam hal ini bicara soal kerinduannya terhadap anak-anak.

Baca juga: Sempat Isoman, Kabar Duka Datang dari Elvy Sukaesih : Innalillahi, Mudah mudah Sehat Semua

"Karena saya tahu mba Nia itu sedih. Melihat videonya saja sudah sedih, makanya saya ga menyentuh sama sekali cukup memaklumi perasaannya. Saya meyakini kakek neneknya akan berbuat yang terbaik untuk cucu-cucunya," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat berlibur di Selandia Baru. Rupanya Nia Ramadhani pernah ditangkap di negara itu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat berlibur di Selandia Baru. Rupanya Nia Ramadhani pernah ditangkap di negara itu. (Instagram)

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Nia Ramadhani saat digiring polisi.
Nia Ramadhani saat digiring polisi. (istimewa)

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Dokter Lois Ungkap Hal Mengejutkan Covid-19 : Korban Stres, Meninggal Karena Interaksi Obat-obatan

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved