Kasus Centre Point
Bobby Nasution Pastikan Centre Point Mal Tetap Disegel Sebelum Bayar Utang Rp 56 Miliar
Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap akan menyegel Centre Point mal sebelum bayar utangnya ke Pemko Medan
Saat ini, kata Bobby pihaknya menyegel Mal Centre Point untuk tiga hari ke depan.
"Kami sekarang memberi kesempatan ini kepada pihak pengelola, PT ACK, kita kasih waktu 3 hari lagi tapi kita lakukan penyegelan kita lakukan penutupan, Hari Senin akan kita buka lagi,"
"Jadi tidak boleh ada aktivitas sebelum ada kesepakatan," tegasnya.
Baca juga: Ini Video Lengkap Bobby Nasution Segel Mal Mewah di Medan, Pengunjung Centre Point Mall Kaget
Bobby pun menuturkan pembayaran PBB harus disertai denda.
"Jangan hanya pokoknya saja karena ini dendanya harus dibayar. Kalau tidak kami yang salah selaku Pemerintah Kota Medan," ungkapnya.
Ia pun mengatakan jika PT ACK tidak membayar pajak sesuai kesepakatan sampai waktu yang ditentukan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kita kasih kesempatan tiga hari. Kalau tidak, ada peraturan perundang-undangan. Kita ikuti itu. Nanti kami kasih tau lagi kalau misalnya Senin dibuka lagi ini pembayaran pajak dari PT ACK ke Pemko Medan. Karena dari 7 Juli tadi kita tunggu-tunggu tidak ada juga mereka bayar," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)