Bukan Hanya Membunuh Gadis yang Dirudapaksanya, Oknum Polisi Ini Juga Ancam Istrinya Pakai Keris

Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dihadirkan saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa.

TRIBUN MEDAN/GITA 
Saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa. Saksi menangis saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/7/2021). 

Setelah itu katanya mobil kembali melaju ke daerah Pulo Brayan dan korban lainnya dibuang di pinggir jalan. Sesampainya di rumah lagi-lagi Elvrina diancam.

"Katanya kau jangan buka mulut, kalau enggak kau juga akan kubunuh. Selama 16 tahun saya berumah tangga dia enggak pernah kayak gini," katanya.

Meski demikian saksi mengaku tidak mengetahui bagaimana terdakwa menghabisi nyawa kedua korban.  Selanjutnya kata saksi tiga hari kemudian suaminya dibawa polisi. 

"Demi Allah saya enggak tau bagaimana cara dia menghilangkan nyawa kedua korban," ucapnya menangis tersedu-sedu.

Saat dicecar hakim bagaimana hubungan antara saksi dan suaminya Roni, ia mengaku suaminya memang sering bersikap kasar padanya.

"Memang sering kasar pak, tapi sama saya aja. Yang lain, anak, enggak (kasar). Tapi saya enggak menyangka sampai begini pak," ucapnya.

Usai mendengar keterangan saksi, Terdakwa Roni yang mengikuti sidang secara daring tidak membantah semua keterangan istrinya itu.

"Benar itu semua pak hakim," cetusnya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved