Bukan Hanya Membunuh Gadis yang Dirudapaksanya, Oknum Polisi Ini Juga Ancam Istrinya Pakai Keris
Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dihadirkan saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terungkap fakta baru dalam sidang lanjutan pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) dengan terdakwa Oknum polisi Aipda Roni Syahputra (45) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/7/2021).
Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dihadirkan saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa.
Sepanjang memberi kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutradodo, Elvrina tak kuasa menahan tangis menceritakan perilaku keji suaminya kepada dirinya dan kedua korban.
Dikatakan Elvrina, ia beberapa kali diancam oleh terdakwa Roni menggunakan keris, apabila buka suara saat melihat dua korban dibawa ke rumah.
Saat itu ia mengaku melihat kedua korban dipapah masuk ke rumah, ia melihat korban masih berjalan, dengan kondisi seluruh wajah dilakban kecuali hidung.
"Saya diancam pakai keris pak, didekatkan ke perut saya, lalu saya dibentak di suruh masuk ke kamar, karena takut saya langsung masuk kamar, terus dia kunci dari luar," ucapnya.

Selanjutnya, ia pun mengaku tidak tau apa yang dilakukan suaminya terhadap kedua korban yang dimasukkan ke dalam kamar yang jaraknya tidak begitu dekar dengan tempatnya dikurung.
"Satu malam saya dikurung, waktu dia pulang piket saya panggil, saya gedor-gedor pintu kamar, tapi gak dibuka. Lalu dikeluarkan saya hari Minggu pagi katanya ayok jalan-jalan," ucapnya
Saat itu ia sempat melihat pintu ruangan tempat kedua korban disekap sudah kosong, namun ia mengaku tak berani bertanya pada Roni.
Namun alangkah terkejutnya ia, saat memasuki mobil sudah mendapati dua korban tergeletak di kursi belakang mobil.
Dikatakannya saat itu kedua korban sudah tidak bergerak dan wajah korban juga sudah tidak dilakban.
"Udah enggak dilakban dan enggak diikat lagi tangannya, matanya tertidur. Cuma saya enggak tau udah tak bernyawa apa masih hidup," ucapnya.
Elvrina mengaku sempat bertanya ke terdakwa mengapa kedua korban jadi begitu. Namun terdakwa kembali menodongkan keris ke perutnya.
"Saya diancam lagi, namanya saya ketakutan saya gak berani lagi ngomong apa-apa. Selanjutnya dia bawa putar-putas sampai ke daerah Parbaungan sekitar jam 8 malam, terus dibuka pintu samping ditariknya satu orang (korban) dibuang, dia masuk mobil terus tancap gas. Saya enggak berani nanya, saya cuma istigfar ya Allah kenapa jadi begini suami saya. Karena saya tau dia enggak kayak gini," ucapnya sambil menangis.
Selanjutnya, kata Elvrina sampai di sekitaran daerah Batang Kuis di sungai kecil terdakwa membuang sebuah handphone dan bungkusan plastik yang tidak ia ketahui isinya.
Setelah itu katanya mobil kembali melaju ke daerah Pulo Brayan dan korban lainnya dibuang di pinggir jalan. Sesampainya di rumah lagi-lagi Elvrina diancam.
"Katanya kau jangan buka mulut, kalau enggak kau juga akan kubunuh. Selama 16 tahun saya berumah tangga dia enggak pernah kayak gini," katanya.
Meski demikian saksi mengaku tidak mengetahui bagaimana terdakwa menghabisi nyawa kedua korban. Selanjutnya kata saksi tiga hari kemudian suaminya dibawa polisi.
"Demi Allah saya enggak tau bagaimana cara dia menghilangkan nyawa kedua korban," ucapnya menangis tersedu-sedu.
Saat dicecar hakim bagaimana hubungan antara saksi dan suaminya Roni, ia mengaku suaminya memang sering bersikap kasar padanya.
"Memang sering kasar pak, tapi sama saya aja. Yang lain, anak, enggak (kasar). Tapi saya enggak menyangka sampai begini pak," ucapnya.
Usai mendengar keterangan saksi, Terdakwa Roni yang mengikuti sidang secara daring tidak membantah semua keterangan istrinya itu.
"Benar itu semua pak hakim," cetusnya.
(cr21/tribun-medan.com)