Kejari Langkat Bidik Pejabat Pemprov Sumut Soal Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan
Penyidik Kejari Langkat tengah membidik pejabat Pemprov Sumut yang sempat menangani proyek pemeliharaan jalan
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,STABAT-Kejari Langkat saat ini tengah bidik pejabat Pemprov Sumut yang sempat menangani proyek pemeliharaan jalan.
Adapun pejabat yang tengah diincar jaksa tak lain Dirwansyah, bekas Kepala UPT Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara.
Jaksa menduga, proyek pemeliharaan jalan tahun anggaran 2019-2020 sarat indikasi korupsi.
"Saat ini perkara tersebut sudah naik statusnya menjadi penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, Senin (12/7/2021).
Baca juga: KORUPSIKAN Dana Pembangunan Sekolah Luar Biasa, Edison Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Ia mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi tersebut.
Selain saksi dari UPT Jalan dan Jembatan, jaksa juga memeriksa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
"Dugaan korupsi ada pada anggara pemeliharaan rutin yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut tahun 2020. Pemeliharaan jalan tersebut tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Langkat," bebernya.
Baca juga: Hakim Desak Terdakwa Sebut Nama Anggota Dewan Penerima Uang Korupsi Disdik Tebingtinggi
Boy mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.
"Mohon doanya agar hasil penghitungan kerugian negara segera keluar," tutupnya.
Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan, Dirwansyah saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, melalui sambungan telepon genggam, belum merespon.(wen/tribun-medan.com)