Gelar Pertemuan Dengan Pemuka Agama, Polres Langkat Bahas Mengenai Salat Idul Adha
Dalam pertemuan ini, adapun hal yang paling utama dibicarakan mengenai jelang salat dan perayaan Hari Raya Idul Adha.
Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN.COM, STABAT- Polres Kabupaten Langkat melaksanakan pertemuan dengan para pemuka agama, guna mengajak untuk dapat mengantisipasi penyebaran wabah pandemi Covid-19 bersama.
Dalam pertemuan ini, adapun hal yang paling utama dibicarakan mengenai jelang salat dan perayaan Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Terbongkar Sandiwara YYF (19), Remaja SMA Ajak Tantenya Bercinta, Kebun Sirih Jadi Saksi
Selain itu, kepada penganut agama lain, juga dibahas dalam pertemuan ini. Di mana, tata cara beribadah pastinya akan diatur dalam peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kapolres Kabupaten Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, untuk di Sumut terdapat 12 Kabupaten/kota yang dilaksanakan PPKM Darurat, di antaranya Langkat.
"Sesuai arahan Kapolri bahwa wilayah yang tidak melaksanakan PPKM darurat maka wilayah PPKM mikro melaksanakan operasi penekanan kasus Civic.
Kegiatan yang saat ini telah dilakukan oleh Polres Langkat dengan Instansi, yakni pos penyekatan di Besitang dan Pos Sei Karang Stabat," kata dia, di Aula Wiratsatya, Mapolres, Jalan Proklamasi, Stabat, Selasa (13/7/2021).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dapat mengelar diskusi dalam waktu dekat ini, terkait Hari Raya Idul Adha.
Yang diharapkan, bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, jelang Idul Adha.
Baca juga: Pilihan Unik, Pemain Ini Harusnya Jadi Penendang Keenam Jika Penalti Bukayo Saka Masuk
"Meminta kepada Bupati Langkat mendiskusikan Surat Edaran terkait pelaksanaan Perayaan Idul Adha.
Kami harapkan instansi terkait menyampaikan kepada masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," ungkapnya.
Sekjend MUI Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi Siregar mengatakan, bahwa pihaknya belum ada menerima surat MUI Sumut, terkait peniadaan sementara salat Idul Adha.
Akan tetapi, pihaknya akan menyurati seluruh Masjid yang ada di Kabupaten Langkat, agar dapat menerapkan protokol kesehatan, selama beribadah.
"Mengenai Sholat Idul Adha kami dari MUI Langkat belum menerima surat dari MUI Sumut terkait larangan Sholat Idul Adha namun harus memenuhi Prokes.
Kami akan terus menyurati masjid-masjid agar mematuhi Prokes dan peraturan2 terkait penanganan Covid - 19," jelasnya.
Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustad Panjang Harahap, telah menyampaikan kepada seluruh pemuka agama, agar dapat menerapkan protokol kesehatan, selama beribadah, baik itu Masjid, Gereja, Kuil dan Vihara.
Baca juga: Dampak PPKM Darurat Di Medan, Pengadilan Negeri Sepi, Jaksa Ikut Sidang Online
"Saya telah sampaikan kepada Pimpinan umat di Kabupaten Langkat agar mematuhi Prokes dalam pelaksanaan ibadah dan mematuhi peraturan pemerintah terkait penanganan Covid.
Kami siap mendukung pemerintah dan Polres Langkat dalam pencegahan Covid 19 di Wilkum Polres Langkat," jelasnya.
Terpisahkan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Langkat, mengaku siap mendukung segala upaya Polres dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Covid-19.
(wen/tribun-medan.com)