Heboh Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat, Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Meninggal Dunia

Habib Rizieq menyampaikan itu usai menolak tawaran meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Dedy Kurniawan
pn jakarta timur/dok
Kolase Hakim Suparman Nyompa dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat 'sampai jumpa di pengadilan akhirat' Habib Rizieq Shihab. Hakim Suryaman yang beri vonis ulama ini meninggal.

Pentrolan Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab pernah melontarkan pernyataan yang kini menjadi pembicaraan publik. Kabar duka hakim, membuat heboh postingan Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat. 

Baca juga: KABAR TERBARU, Gisel & Nobu Rekam Video Berhubungan Lebih Sekali di Sejumlah Daerah

Habib Rizieq menyampaikan itu usai menolak tawaran meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo. Kata-kata itu ia sampaikan kepada pihak-pihak yang dia anggap merekayasa kasusnya. 

Baru-baru ini, hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab, meninggal dunia. Hakim yang benama Suryaman SH tersebut, meninggal dunia, 17 hari setelah putusan pengadilan tersebut.

Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada kasus kebohongan hasil swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, ulama Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen atau yang lebih sering dipanggil Gus Nadirs meminta publik agar tidak lagi 'menggoreng' kematian hakim itu. 

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suryaman. Ia adalah hakim anggota yang ikut memvonis mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)

Dia menyebut bahwa hakim itu meninggal dalam kondisi syahid dan akan langsung masuk surga tanpa pengadilan akhirat.

Saat itu, Habib Rizieq menolak tawaran meminta grasi kepada presiden. Habib Rizieq pun menyampaikan, 'sampai jumpa di pengadilan akhirat' kepada pihak-pihak yang dia anggap 'merekayasa kasusnya'.

"Yang wafat kita doakan. Itu akhlakul karimah. Apalagi kalau misalnya wafat kena covid, maka menurut hadits masuk kategori mati Syahid, langsung masuk surga tanpa pengadilan akherat. Dulu ada hakim kasus Ahok yang wafat jadi korban musibah Lion Air. Kita doakan semuanya. Gak usah digoreng," tulis Gus Nadirs di Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa (13/7/2021).

Profil Suparman Nyompa, ketua majelis hakim yang ringankan hukuman Habib Rizieq Shihab dari penjara.
Profil Suparman Nyompa, ketua majelis hakim yang ringankan hukuman Habib Rizieq Shihab dari penjara. (Kolase)

Cuitan terdebut sempat menjadi perdebatan sengit di media sosial.

Seorang warganet menanyakan kepada Gus Nadirs, bagaimana jika orang yang dalam kehidupannya banyak berbuat dosa lalu meninggal karena terpapar Covid-19.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal membenarkan kabar duka cita meninggalnya hakim Suryaman.

Jenazah sudah di makamkan pihak keluarga di Kota Cirebon, Jawa Barat paskameninggal dunia.

"Mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakankan kemarin di tempat kediaman beliau," ujar dia Senin (12/7/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved