Heboh Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat, Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Meninggal Dunia

Habib Rizieq menyampaikan itu usai menolak tawaran meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Dedy Kurniawan
pn jakarta timur/dok
Kolase Hakim Suparman Nyompa dan Habib Rizieq Shihab 

Alex mengatakan, untuk penyebab meninggalnya hakim Suryaman, ia belum mengetahui secara pasti.

Sebab, pihaknya belum mendapatkan informasi soal kondisi kesehatan terakhir Suryaman.

"Saya konfirmasi dulu ya (penyebab Suryaman meninggal)," jelas dia.

Sebelumnya, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved