Pungli di SMA Negeri 3 Medan

Ternyata Begini Modus Guru SMA Negeri 3 Medan Pungli Rp 10 Juta ke Orangtua Calon Siswa

Orangtua calon siswa yang kena pungli menceritakan siapa guru SMA Negeri 3 Medan yang memintainya uang Rp 12 juta

Editor: Array A Argus
Seorang siswa tampak sedang mengisi formulir pendaftaran di meja panitia SMA negeri 3 Medan pada PPDB online tahun 2018 

"Yang kami rekam itu percakapan yang kedua. Jadi dia bilang, (kalau) Rp 10 juta dia enggak berani (mengeluarkan calon siswa lain)," kata Cut.

Tak lama berbincang, Irwan meminta agar Cut datang saja ke SMA Negeri 3 Medan untuk melakukan dialog dan negoisasi. 

Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution

"Trus dibilangnya, udahlah ibu ke sini aja," kata Cut.

Namun, Cut tak mau mendatangi SMA Negeri 3 Medan.

Dia sudah terlanjur kesal, lantaran kena pungli belasan juta.

Menurut Cut, sebenarnya masih ada kekosongan kursi di SMA Negeri 3 Medan.

Namun oknum tersebut memanfaatkannya untuk meraup keuntungan. 

"Yang jadi sedihnya kita kan ada bangku itu kosong, kenapa anak kita enggak bisa masuk di situ. Anak yang bukan domisili situ mereka bisa masuk ke sekolah itu," ujarnya. 

Baca juga: Duo Preman Kampung Anggar Jago Masuk Bui, Terekam Pungli Sopir Mobil Boks Bongkar Muat di Belawan

Ia menceritakan, jarak sekolah ke rumahnya cuma sekitar 966 meter.

Dan anak nya itu mendapatkan urutan terakhir dari total kuota yang diambil.

Namun, kata Cut, karena alasan ada siswa yang tinggal kelas, kuota dikurangi menjadi 426 orang. 

"Jarak dari Jalan Ampera 7 ke SMA 3 enggak jauh kali. Seharusnya dia dapat jalur zonasi," kata Cut.

Dia mengatakan, kuota di SMA Negeri 3 itu seharusnya 430 siswa.

Namun berkurang menjadi 426 orang, dengan dalih ada siswa yang tinggal kelas.

"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.

Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar oknum guru itu segera dipecat.

Semua yang terlibat harus dikenai sanksi.(cr6/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved