Pedagang Kopi Disidang Langgar PPKM
Rakesh, Pedagang Kopi yang Tantang Petugas Hingga Ancam Ceraikan Istri Usai Diadili Langgar PPKM
Rakesh, pedagang kopi yang melawan petugas diadili karena langgar aturan PPKM Darurat
Meski dijatuhi hukuman penjara, hakim meminta Rakesh tidak perlu menjalani hukuman itu.
Namun Rakesh wajib membayar denda.
Tantang Petugas
Usai diadili, Rakesh pun menumpahkan kekesalannya.
"Kami jual kopi bukan jual ganja. Bukan jual narkoba. Kecuali kita jual narkoba, barulah polisi datang berbondong-bondong," kata Rakesh usai menjalani sidang di Gedung PKK Kota Medan. Kamis (15/7/2021).
Sambil berjalan, pria yang mengenakan kemeja warna kuning ini terus meluapkan emosinya.
Bahkan, saat seseorang berusaha menenangkan, Rakesh menolak.
"Jangan pegang, jangan pegang. Covid," ucapnya.
Baca juga: Suzuya Lebih Memilih Tutup Tempat Usaha Lebih Awal Patuhi Aturan PPKM Darurat
Rakesh merasa kesal karena saat itu aparat berbondong-bondong mendatangi tempatnya berjualan.
Menurutnya, tindakan seperti itu tak perlu dilakukan.
Bahkan, pria yang datang didampingi anak istrinya itu menegaskan kalau seharusnya tentara tidak ikut serta.
"Polisi datang dua truk itu yang kalian larang. Polisi tentara tugas tentara pengamanan negara."
"Jangan takut sama siapapun. Ini Rakesh ya. Satu lawan satu kulawan kalian," tantang Rakesh sambil berjalan.
Ancam Ceraikan Istri
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung sempat menasehati Rakesh usai sidang.
Rafles menerangkan, uang denda yang diberikan Rakesh bukan berarti menghilangkan kurungan.
Rakesh tetap menjalani hukuman percobaan.
Baca juga: Deretan Fakta Kapolda Sumut Amuk Semua Pejabat Kepolisian tak Beres Jalankan PPKM Darurat
