Pedagang Kopi Disidang Langgar PPKM

Rakesh, Pedagang Kopi yang Tantang Petugas Hingga Ancam Ceraikan Istri Usai Diadili Langgar PPKM

Rakesh, pedagang kopi yang melawan petugas diadili karena langgar aturan PPKM Darurat

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Pedagang Kopi Rakesh dan Wali Kota Medan Bobby Nasution 

Meski dijatuhi hukuman penjara, hakim meminta Rakesh tidak perlu menjalani hukuman itu.

Namun Rakesh wajib membayar denda.

Tantang Petugas

Usai diadili, Rakesh pun menumpahkan kekesalannya.  

"Kami jual kopi bukan jual ganja. Bukan jual narkoba. Kecuali kita jual narkoba, barulah polisi datang berbondong-bondong," kata Rakesh usai menjalani sidang di Gedung PKK Kota Medan. Kamis (15/7/2021).

Sambil berjalan, pria yang mengenakan kemeja warna kuning ini terus meluapkan emosinya.

Bahkan, saat seseorang berusaha menenangkan, Rakesh menolak.

"Jangan pegang, jangan pegang. Covid," ucapnya.

Baca juga: Suzuya Lebih Memilih Tutup Tempat Usaha Lebih Awal Patuhi Aturan PPKM Darurat

Rakesh merasa kesal karena saat itu aparat berbondong-bondong mendatangi tempatnya berjualan. 

Menurutnya, tindakan seperti itu tak perlu dilakukan. 

Bahkan, pria yang datang didampingi anak istrinya itu menegaskan kalau seharusnya tentara tidak ikut serta.

"Polisi datang dua truk itu yang kalian larang. Polisi tentara tugas tentara pengamanan negara."

"Jangan takut sama siapapun. Ini Rakesh ya. Satu lawan satu kulawan kalian," tantang Rakesh sambil berjalan.

Ancam Ceraikan Istri

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung sempat menasehati Rakesh usai sidang.

Rafles menerangkan, uang denda yang diberikan Rakesh bukan berarti menghilangkan kurungan.

Rakesh tetap menjalani hukuman percobaan.

Baca juga: Deretan Fakta Kapolda Sumut Amuk Semua Pejabat Kepolisian tak Beres Jalankan PPKM Darurat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved