Pedagang Kopi Disidang Langgar PPKM
Rakesh, Pedagang Kopi yang Tantang Petugas Hingga Ancam Ceraikan Istri Usai Diadili Langgar PPKM
Rakesh, pedagang kopi yang melawan petugas diadili karena langgar aturan PPKM Darurat
"Tiga ratus ribu itu bukan menghilangkan tiga hari. Jadi abang masa percobaan selama 14 hari. Kalau abang masih gak nurut tetap dikurung dua hari," terang Rafles.
Dengan tegas, Rakesh menjawab bahwa dirinya siap menjalani masa kurungan.
"Gak apa-apa, saya jalani," tegasnya.
Sebelum meninggalkan gedung PKK, Rakesh kembali mengamuk.
Dia marah-marah dan menantang petugas.
Istri Rakesh yang hari itu turut mendampingi suaminya ikut kena amuk.
Baca juga: Kapolda Minta Personel Sosialisasi ke Tukang Tambal Ban Agar Tutup Selama PPKM Darurat
Bahkan, Rakesh mengancam akan menceraikan istrinya di depan orang ramai.
"Kau diam, nanti ku ceraikan kau di depan orang ramai," kata Rakesh.
Karena ulahnya itu, sang istri kemudian diam tertunduk.
Padahal istrinya itu cuma berusaha menenangkan Rakesh yang emosi.
Dijemput Sat Reskrim Polrestabes Medan
Usai sidang, Rakesh kembali dijemput petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Dia jemput karena dilaporkan oleh petugas Satpol PP yang kena siram air panas.
Meski sempat dijemput polisi, namun Rakesh tidak ditahan.
Dia kembali diperingati agar tidak melakukan aksi serupa.(tribunmedan.com)
