Pedagang Kopi Disidang Langgar PPKM
Rakesh, Pedagang Kopi yang Tantang Petugas Hingga Ancam Ceraikan Istri Usai Diadili Langgar PPKM
Rakesh, pedagang kopi yang melawan petugas diadili karena langgar aturan PPKM Darurat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan menimbulkan pro dan kontra.
Di satu sisi, pemerintah ingin masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dengan harapan memutus mata rantai Covid-19.
Di sisi lain, pembatasan aktivitas ini berdampak pada pengusaha kecil, sebab tidak ada solusi yang ditawarkan pemerintah, selain memaksa tutup usaha, namun tanpa ada diberikan bantuan.
Baca juga: Sosok Rakesh, Pedagang Kopi yang Divonis Penjara dan Denda Saat PPKM
Tak pelak, saat petugas gabungan melakukan sosialisasi, kerap terjadi keributan di lapangan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi.
Rakesh, pedagang kopi di kawasan Medan Baru terlibat cekcok dengan petugas gabungan Rabu (14/7/2021) malam.
Dia komplain tempat usahanya diminta tutup, sementara tidak ada bantuan apapun yang diberikan pemerintah.
Pada kesempatan itu, Rakesh menyebut-nyebut nama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kedua petinggi itu dianggapnya tidak memberikan solusi berupa bantuan.
Setelah cekcok, video Rakesh melawan petugas viral.
Baca juga: Kisah Pilu Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat, Rela Memelas di Pinggir Jalan Demi Tiga Anaknya
Keesokan harinya, petugas kembali mendatangi warung kopi milik Rakesh.
Namun Rakesh kembali melawan, bahkan sempat menyiram petugas Satpol PP dengan air panas.
Karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat, Rakesh kemudian diadili dengan delik tindak pidana ringan pelanggaran PPKM Darurat.
Kena Denda Rp 300 Ribu
Saat diadili di gedung PKK Kota Medan, Rakesh yang membuka warung di Jalan Gatot Subroto diminta membayar denda Rp 300 ribu oleh hakim PN Medan Ulina Marbun.
Rakesh juga diancam penjara dua hari akibat perbuatannya melanggar aturan PPKM Darurat.
Meski dijatuhi hukuman penjara, hakim meminta Rakesh tidak perlu menjalani hukuman itu.
Namun Rakesh wajib membayar denda.
Tantang Petugas
Usai diadili, Rakesh pun menumpahkan kekesalannya.
"Kami jual kopi bukan jual ganja. Bukan jual narkoba. Kecuali kita jual narkoba, barulah polisi datang berbondong-bondong," kata Rakesh usai menjalani sidang di Gedung PKK Kota Medan. Kamis (15/7/2021).
Sambil berjalan, pria yang mengenakan kemeja warna kuning ini terus meluapkan emosinya.
Bahkan, saat seseorang berusaha menenangkan, Rakesh menolak.
"Jangan pegang, jangan pegang. Covid," ucapnya.
Baca juga: Suzuya Lebih Memilih Tutup Tempat Usaha Lebih Awal Patuhi Aturan PPKM Darurat
Rakesh merasa kesal karena saat itu aparat berbondong-bondong mendatangi tempatnya berjualan.
Menurutnya, tindakan seperti itu tak perlu dilakukan.
Bahkan, pria yang datang didampingi anak istrinya itu menegaskan kalau seharusnya tentara tidak ikut serta.
"Polisi datang dua truk itu yang kalian larang. Polisi tentara tugas tentara pengamanan negara."
"Jangan takut sama siapapun. Ini Rakesh ya. Satu lawan satu kulawan kalian," tantang Rakesh sambil berjalan.
Ancam Ceraikan Istri
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung sempat menasehati Rakesh usai sidang.
Rafles menerangkan, uang denda yang diberikan Rakesh bukan berarti menghilangkan kurungan.
Rakesh tetap menjalani hukuman percobaan.
Baca juga: Deretan Fakta Kapolda Sumut Amuk Semua Pejabat Kepolisian tak Beres Jalankan PPKM Darurat
"Tiga ratus ribu itu bukan menghilangkan tiga hari. Jadi abang masa percobaan selama 14 hari. Kalau abang masih gak nurut tetap dikurung dua hari," terang Rafles.
Dengan tegas, Rakesh menjawab bahwa dirinya siap menjalani masa kurungan.
"Gak apa-apa, saya jalani," tegasnya.
Sebelum meninggalkan gedung PKK, Rakesh kembali mengamuk.
Dia marah-marah dan menantang petugas.
Istri Rakesh yang hari itu turut mendampingi suaminya ikut kena amuk.
Baca juga: Kapolda Minta Personel Sosialisasi ke Tukang Tambal Ban Agar Tutup Selama PPKM Darurat
Bahkan, Rakesh mengancam akan menceraikan istrinya di depan orang ramai.
"Kau diam, nanti ku ceraikan kau di depan orang ramai," kata Rakesh.
Karena ulahnya itu, sang istri kemudian diam tertunduk.
Padahal istrinya itu cuma berusaha menenangkan Rakesh yang emosi.
Dijemput Sat Reskrim Polrestabes Medan
Usai sidang, Rakesh kembali dijemput petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Dia jemput karena dilaporkan oleh petugas Satpol PP yang kena siram air panas.
Meski sempat dijemput polisi, namun Rakesh tidak ditahan.
Dia kembali diperingati agar tidak melakukan aksi serupa.(tribunmedan.com)
