TERUNGKAP Bansos 29.9 Triliun Selama PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan Bocorkan Rincian Dana
Pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah mengelontorkan sebesar Rp 39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.
Gelontorkan dana itu digunakan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," kata Luhut.
Baca juga: Covid Delta Telah Masuk Sumut, Gubernur Edy Ungkap Asal Penularannya!
Lalu, Luhut menambahkan, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan hingga Desember 2021.
"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi ... listrik libur panjang sampai Desember 2021," jelas Luhut.
Selain itu, Luhut juga memastikan adanya penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Anggaran itu, meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covif-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen.
• Penampilan Sederhana Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu Saat Rayakan Ultah Suaminya, Bobby Nasution
Serta, pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.
"Dan ini akan kita lakukan secara masif," jelasnya.
• Covid Delta Telah Masuk Sumut, Gubernur Edy Ungkap Asal Penularannya!
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Baca Selanjutnya: Bantuan ppkm