OMZET Terjun Bebas, Pedagang Pasar Petisah Minta Pemko Medan Berikan Bantuan selama Masa PPKM

Para pedagang berharap agar pemerintah memberikan perhatian serius berupa pemberian bantuan karena hingga kini PPKM masih diperpanjang.

Tayang:
Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga
Suasana pengunjung saat memilih baju di Pasar Petisah, Jalan Rotan Proyek, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, sejak diberlakukannya PPKM darurat sejak 15 Juli 2021 lalu hampir seluruh pedagang di pusat pasar tutup.

Mereka baru buka kembali pada Rabu (21/7/2021).

"Kami sudah mau menjalankan aturan pemerintah yang katanya PPKM Darurat, tapi apa solusi untuk kami," kata seorang pedagang, Fitri.

Ia juga menyesalkan pelarangan jualan sektor non esensial. Karena tanpa ada PPKM Darurat pun, pedagang sudah kesulitan mengais rezeki karena sepi pembeli.

“Sejak Covid-19, pajak ini sudah sepi pembeli karena masyarakat tidak punya uang. Ini sekarang ditutup, entah mau makan apa kami,” ungkapnya.

Ia berharap kebijakan ini jika diterapkan harus ada solusi buat mereka. Misalnya diberi bantuan sehingga selama tidak bekerja kehidupan mereka terjamin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Apalagi sejauh ini protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan," katanya.

Sementara Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, T Maya Mahdani, membatasi, pelarangan jualan pedagang sektor non esensial merupakan perintah dari pemerintah terkait PPKM Darurat.

"Kami hanya menjalankan perintah,” imbuhnya singkat.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved