Khazanah Islam
Amalan Menghapus Dosa Zina, Perbanyak Bersholawat, UAS Ungkap Dampak Fatalnya ke Anak
Zina dalam islam didefinisikan sebagai perbuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita di antara keduanya. Perbuatan zina
Alquran dapat menjernihkan hati dan membacanya tidak hanya mendatangkan ketenangan akan tetapi juga menghapuskan dosa seseorang. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini
"Bacalah Al Qur`an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa`at kepada pembacanya” (HR. Muslim).
Bersholawat pada Nabi Muhammad insyaallah akan mendapat syafaat beliau di akhirat. Percayalah sesungguhnya Nabi Muhammad tidak akan rela jika masih ada umatnya yang belum masuk syurga, kecuali yang telah melakukan dosa syirik atau tertutup hatinya dari Allah yang Maha Esa.
Janji Allah Bagi Hambanya yang Berdosa
Dalam Alquran Allah juga menunjukan belas kasihnya bagi hambanya yang bertaubat dengan sungguh-sungguh. Semua dosa diampuni kecuali satu dosa yang paling besar dan fatal, yakni dosa syirik menduakan Allah dengan sesembahan lain.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).
Bahayanya Zina untuk Pasangan dan Anak
Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad:
Saudara-saudara yang pernah terjerumus zina, segera melakukan shalat tobat, banyak-banyak mohon ampun kepada Allah.
Membuang kenangan yang buruk-buruk.
Minta tolong kepada Allah.
"Siapa saja yang bertobat, beriman, beramal sholeh, apa janji Allah? Allah mengganti yang buruk-buruk dulu, menjadi kebaikan.
Dulu dia berzina kemudian wanita tersebut hamil lalu dinikahi, orang memang tidak tahu. Kemudian lahir anak dari istrinya itu, pernikahannya sah dan tidak perlu diulang," katanya.
Tetapi efek setelah itu ada empat, setelah anak lahir tidak boleh memakai bin ayahnya.
Seandainya anak yang pertama laki-laki, lalu lahir kemudian adiknya perempuan, maka dia tidak bisa menjadi wali nikah bagi adik-adiknya karena tidak ada hubungan nasab.
"Mereka hanya saudara seibu saja. Lalu, jika ayah meninggal maka sang anak tidak dapat harta warisan. Bila anaknya perempuan mau menikah, maka walinya bukan ayahnya tersebut, karena harus melalui wali hakim," pungkasnya.
Semoga dengan mengamalkan cara-cara di atas segera diberi ampunan, diberi petunjuk jalan, diberi kekuatan untuk istiqomah. Tetap lah paksa diri untuk berjuang menjadi manusia yang lebih baik. Cari lah teman dan lingkungan yang baik dan benar sesuai ajaran Islam.
(*/Tribun-Medan.com)