Bisnis Obat Ivermectin
ICW Sebut Politisi PDIP dan Keluarga KSP Moeldoko Terlibat Bisnis Obat Terapi Covid-19
ICW mengaitkan nama politisi PDIP dan keluarga KSP Moeldoko terlibat bisnis obat terapi Covid-19
"Mohon masing-masing membahas bidangnya masing-masing."
"Sekali lagi, BPOM badan resmi pemerintah. Mohon tidak mempromosikan," kata Zubairi Djoerban, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi YouTube Kompas TV, MInggu (25/7/2021).
Zubairi mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Ia menjelaskan, sejumlah lembaga pengobatan resmi negara lain yang melarang Ivermectin untuk digunakan kepada pasien Covid-19.
"Di Amerika, FDA bilang against pokoknya jangan dipakai. Kalau di Eropa, EMA juga sama, jangan dipakai untuk pengobatan. WHO juga bilang begitu."
"Ada juga beberapa penelitian yang mendukung, mungkin (Ivermectin) ada gunanya," jelas Zubairi.
Sementara, di Indonesia, Ivermectin masih dalam tahapan uji klinis.
Maka dari itu, ia meminta untuk masyarakat untuk menunggu hasil uji klinis dari Ivermectin ini.
"Bukti ilmiah (Ivermectin) yang dianggap bagus oleh BPOM belum ada. "
"Sehingga sekarang masih dilakukan uji klinik," tuturnya.
Diketahui, Ivemectin mempunyai izin edar sebagai obat cacing, bukan untuk penyembuhan Covid-19.
Sebelumnya, Badan POM tegas melarang promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19.
BPOM menjelaskan, Ivermectin masih menjalani uji klinik dan diperluas melalui Skema Expanded Access Program/EAP.
EAP merupakan skema yang memungkinkan perluasan penggunaan suatu obat yang masih berada dalam tahap uji klinik untuk dapat digunakan di luar uji klinik yang berjalan.
"Ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," tulis BPOM dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (21/7/2021).