Plt Kabid II BPPRD Medan Optimis Capai Target Pajak Reklame
BPPRD Kota Medan tetap optimis pada masa pandemi Covid-19 ini mampu mencapai target yang diberikan Wali Kota Medan Bobby Nasution
Untuk mengatasi tantangan tersebut, para petugas penagihan harus melakukan proses bujuk rayu, sugesti dan juga termasuk shock terapy kepada wajib pajak tersebut. Namun, dirinya mengaku harus tetap mengedepankan rasa humanis dan memberikan pelayanan yang terbaik pada setiap wajib pajak.
"Jadi bulan Juni akhir lalu, semester 1 kemarin TW kedua, kami sudah membuat peringatan bahwa kami kalau tidak bulan 7 atau 8 akan melakukan action. Tapi rasa humanis tetap kita kedepankan, kita tidak pakai cara kekerasan lagi, paling hanya peringatan dan bujuk rayu.
Kan tidak bisa juga kita terlalu memaksakan suatu pihak, apalagi masa pandemi gini, kita tahu orang kesusahan, makanya kita pakai cara yang lebih humanis," jelasnya.
Dikatakannya, pendapatan pajak paling dominan ada pada pajak Air Bawah Tanah (ABT).
"Pendapatan Air Bawah Tanah paling mendominasi kita dapat kemarin 50,63 sekian persen.
Kalau ABT perizinannya ke provinsi. Pajak ABT yang kita maksud adalah sumur bor badan usaha. Cara mengetahuinya kita juga harus memantau, itu biasanya pakai selang, jadi nanti ketahuan itu," katanya.
Sedangkan pajak parkir mengalami penurunan drastis di masa pandemi Covid-19 ini, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Termasuk e-parking itu juga pajaknya dibebankan kepada badan usahanya. Kalau pendapatan parkir kita sedikit merosot karena memang pengunjung mall ini kan sudah sangat berkurang selama pandemi, apalagi PPKM darurat semua mall tutup."
"Kita kan berharap parkir mall yang paling besar, kalau parkir kecil seperti rumah sakit paling pajaknya 300 atau 400 ribu. Tapi kalau mall kan bisa ratusan juta," jelasnya.
Ia pun berharap semoga pandemi Covid-19 cepat selesai agar perekonomian bisa tetap berjalan dan target pajak tersebut dapat terpenuhi.
"Harapan saya juga semoga pandemi ini cepat selesai lah, supaya target kita ke depannya bisa tercapai atau bahkan melebihi target yang diberikan Pak Wali Kota," harapnya.
"Saya di masa pandemi ini lebih persuasif lah, bagaimana pun harus tetap humanis, good tax service lah, pelayanan pajak yang baik terhadap wajib pajak."
"Saya bilang kepada anggota, kalau ada yang keras jangan kita yang bertindak, kan ada Satpol PP. Kasihkan Surat Peringatan (SP) 1. Sekarang bukan jamannya berantam pakai parang, sekarang kita bekerja cerdas. Dia bertingkah, kasih SP 1. Kalau enggak dipatuhi, kasih SP 2," ujarnya.
Dikatakannya, untuk wajib pajak yang sempat menunggak pembayaran pajak bisa melakukan permohonan kepada kepala BPPRD untuk mendapat pengurangan denda.
"Pajak ini kan iuran wajib, jadi belum ada keringanan. Namun kalau dia menunggak itu bisa kita usulkan kepada kepala Badan agar dendanya itu dikurangi atau dihapuskan. Kalau mau dihapuskan nanti pak Kepala Badan (Kaban) meneruskan ke wali kota, prosesnya agak lambat. Tapi kalau dikurangi saja mungkin sampai di pak Kaban saja sudah bisa," jelasnya.
Sutan pun mengaku untuk pembayaran pajak reklame, hampir seluruh wajib pajak patuh membayar pajaknya masing-masing.
"Kalau pajak reklame, hampir semua patuh. Paling satu atau dua orang saja lah yang tidak patuh," katanya. (cr17/tribun-medan.com)