18 Tahanan Kabur dari Polsek Medan Labuhan Usai Jebol Pintu Kaca, Ini Kata Kabid Humas Polda

Sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan melarikan diri usai menjebol pintu kaca, Selasa (27/7/2021) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Net
Ilustrasi tahanan kabur dari sel tahanan. Sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan melarikan diri usai menjebol pintu kaca, Selasa (27/7/2021) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan melarikan diri usai menjebol pintu kaca, Selasa (27/7/2021) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu tahanan di saat beberapa orang petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.

Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan tersebut menabrak pintu kaca hingga hancur.

Saat ini jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap kembali tahanan yang kabur.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi meminta agar mengkonfirmasi langsung kepada Polres Pelabuhan Belawan.

"Konfirmasi ke Belawan saja, saya belum dapat informasi,” ujarnya, Selasa malam.

Hadi mengatakan sudah mencoba mengonfirmasi ke Polres Pelabuhan Belawan namun belum ada jawaban. "Sudah dikonfirmasi namun belum dijawab," cetusnya.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad Dayan tak menjawab konfirmasi baik telepon maupun pesan WhatsApp.

Berikut data para tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan :

1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan

2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan.

3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika.

4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat.

5. Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian

6. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved