News Video

19 Tahanan Bobol 4 Gembok dan Pecah Kaca Polsek Medan Labuhan, 15 Telah Diamankan

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada subuh hari pukul 04.30 WIB setelah membobol 4 gembok sel dan memecahkan kaca polsek.

19 Tahanan Bobol 4 Gembok dan Pecah Kaca Polsek Medan Labuhan, 15 Telah Diamankan

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari akan diperiksa terkait kaburnnya 19 tahanan dari sel di Polsek pada, Selasa (27/7/2021) subuh.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Kapolsek dan para saksi yang melihat kejadian.

"Saksi kita dalami, nanti dicek, Kapolsek kita dalami semuanya, kita mintai keterangan," tegasnya, Rabu (28/7/2021).

Hadi menyebutkan bahwa petugas masih memburu sisa 4 tahanan yang masih kabur dari sel tahanan.

"Selama ini di lapangan mereka masih mengejar beberapa yang masih ada di luar," bebernya.

Apabila nantinya para tahanan ada yang tidak menyerahkan diri, Hadi menyebutkan pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas

"Nanti ada upaya-upaya lain yang akan kita lakukan," tuturnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada subuh hari pukul 04.30 WIB setelah membobol 4 gembok sel dan memecahkan kaca polsek.

"Jadi untuk beberapa waktu yang lalu, kemarin tepatnya pukul 04.30 WIB itu ada 19 tahanan yang kabur dari Polsek Labuhan. Kronologi singkatnya mereka mencungkil 4 gembok dari ruang tahanan. Kemudian setelah empat-empatnya itu terlepas dengan menggunakan pena kecil kemudian dia memecahkan kaca dan mereka kabur," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa 15 tahanan sudah diamankan oleh petugas dan masih mengejar tahanan lainnnya.

"Tapi tadi malam anggota bekerja keras dan kembali mengamankan mereka ada belasan yang kita amankan tinggal empat orang yang kita kejar," cetusnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan kondisi terkini Polsek Medan Labuhan sudah mulai kondusif dan para tahanan yang sudah kabur

"Sekarang Polsek kondusif dan tahanan yang sedang kita amankan itu sudah kita masukkan kembali ke dalam tahanan," beber Hadi.

Data yang dihimpun 19 tahanan yang kabur tersebut sebagai berikut, Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan

Lalu Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika.

Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat. Kemudian Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika.

Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan.

Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian.

Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.

Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak.

Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak dan Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika.

Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika. Lalu, Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.

Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian dan Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved