Kapolda Sumut Pastikan Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati
Anto Dogol, pembunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 340
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
IST
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan kasus pembunuhan Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021). Pelaku bernama Suprianto alias Anto Dogol membunuh korban karena tidak terima ditegur mencuri buah kelapa sawit milik korban.(IST)
Ia tersungkur ke saluran drainase milik warga.
"Saat korban jatuh ke dalam parit, pelaku kembali membacok korban berulang kali," kata Panca.
Baca juga: Detik-Detik Anto Dogol Pelaku Pembunuh Ketua MUI Ditangkap, Nyaris Dimassa Warga
Karena kehabisan darah, Aminurrasyid Aruan akhirnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Usai membunuh korban, Anto Dogol ini lari dan bersembunyi di kebun sawit milik warga.
Polisi yang mendapat laporan adanya pembunuhan sadis kemudian pergi ke lokasi.
Dibantu warga, polisi meringkus Anto Dogol, pelaku pembunuhan keji terhadap Ketua MUI Labura.(vic/tribunmedan.com)
Rekomendasi untuk Anda