Kapolda Sumut Pastikan Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Anto Dogol, pembunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 340

IST
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan kasus pembunuhan Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021). Pelaku bernama Suprianto alias Anto Dogol membunuh korban karena tidak terima ditegur mencuri buah kelapa sawit milik korban.(IST) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan bahwa Suprianto alias Anto Dogol, pembunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak ketika memimpin langsung pemaparan kasus ini di Polres Labuhanbatu.

Menurut Panca, Anto Dogol layak dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Pasal ini diterapkan berdasarkan alat bukti, bahwa ada ruang dan waktu tersangka menyiapkan peralatannya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," kata Panca, Rabu (28/7/2021).

Panca mengatakan, adapun motif pembunuhan Aminurrasyid Aruan dilatarbelakangi masalah sakit hati.

Anto Dogol tidak terima ditegur korban karena telah mencuri buah kelapa sawit di ladang korban.

Baca juga: FAKTA Ninja Sawit Bacok Berkali-kali Ketua MUI Labura Hingga Tewas dan Tangannya Putus

Pada Selasa (27/7/2021) sekira pukul 17.30 WIB, kata Panca, Aminurrasyid Aruan baru saja selesai mengarit rumput.

Korban berencana pulang ke rumahnya di Jalan Dorowati, Lingkungan 4 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualah Hulu, Kabupaten Labura menumpangi sepeda motor.

Di perjalanan, tak jauh dari ladangnya yang berada di Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, korban diadang oleh Anto Dogol.

Foto Ketua MUI Labura H Aminurrasyid Aruan semasa hidup.
Foto Ketua MUI Labura H Aminurrasyid Aruan semasa hidup. (HO)

Saat itu Anto Dogol membawa sebilah parang.

Tanpa basa-basi, Anto Dogol mengayunkan parangnya ke arah korban. 

Tebasan pertama itu mengenai tangan korban dan menyebabkan pergalangan tangannya putus.

Setelah Aminurrasyid Aruan ditebas, dia terjatuh.

Baca juga: Suasana Mencekam Saat Penangkapan Pembunuh Sadis Ketua MUI Labura H Aminul Rasyid Aruan

Anto Dogol yang kesetanan kemudian membacok leher korban dan anggota tubuh lainnya.

Saat itu, Aminurrasyid Aruan sudah bersimbah darah.

Ia tersungkur ke saluran drainase milik warga.

"Saat korban jatuh ke dalam parit, pelaku kembali membacok korban berulang kali," kata Panca.

Baca juga: Detik-Detik Anto Dogol Pelaku Pembunuh Ketua MUI Ditangkap, Nyaris Dimassa Warga

Karena kehabisan darah, Aminurrasyid Aruan akhirnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Usai membunuh korban, Anto Dogol ini lari dan bersembunyi di kebun sawit milik warga.

Polisi yang mendapat laporan adanya pembunuhan sadis kemudian pergi ke lokasi.

Dibantu warga, polisi meringkus Anto Dogol, pelaku pembunuhan keji terhadap Ketua MUI Labura.(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved