Pembunuhan Ketua MUI Labura
FAKTA Ninja Sawit Bacok Berkali-kali Ketua MUI Labura Hingga Tewas dan Tangannya Putus
Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan dibacok berkali-kali oleh ninja sawit hingga meninggal dunia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kabar pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), H Amirrasyid Aruan menghentak publik, Rabu (27/7/2021) petang kemarin.
Menurut informasi, Amirrasyid Aruan yang merupakan warga Jalan Dorowati, Lingkungan 4 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualah Hulu, Kabupaten Labura itu dihabisi oleh pria bernama Anto alias Anto Dogol atau Anto Kolot.
Dugaan sementara, Anto yang merupakan ninja sawit bacok berkali-kali Ketua MUI Labura itu karena tidak terima ditegur.
Kronologis Kejadian
Informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, kejadian ini berawal saat Aminurrasyid Aruan berangkat ke ladang sawitnya di Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Sesampainya di lokasi, Aminurrasyid Aruan melihat Anto mencuri buah tandan sawit milik dirinya.
Kemudian, Aminurrasyid Aruan menasehati Anto agar tidak melakukan hal serupa.
Karena tidak terima, Anto kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi.

Anto kemudian membawa senjata tajam, lalu mengadang korban di jalan yang kala itu hendak pulang ke rumahnya.
Tanpa ampun, ninja sawit ini kemudian membacok Aminurrasyid Aruan berkali-kali hingga korban tersungkur di jalan.
Dalam kondisi terluka, Aminurrasyid Aruan yang merupakan Ketua MUI Labura ini berusaha menangkis.
Baca juga: TNI Yang Tembak Wartawan Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat, Bukan Pembunuhan Berencana
Nahas, pergelangan tangan korban putus ditebas senjata tajam oleh Anto.
Saat ditemukan, jenazah Aminurrasyid Aruan ditemukan telungkup di pinggir selokan dengan tubuh separuh masuk selokan.
Disebut Sempat Bekerja pada Korban
Anto alias Anto Dogol alias Anto Kolot yang membunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan kabarnya sempat bekerja pada korban.
Pelaku selama ini juga disebut-sebut sudah sering melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Oknum TNI yang Tembak Wartawan Marsal Harahap Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana