TRIBUNWIKI
SOSOK Wakil Gubernur Sumatera Utara dari Masa ke Masa
Wakil gubernur merupakan jabatan politik yang dipilih satu paket dengan gubernur dalam suatu pemilihan kepada daerah (Pilkada), untuk jangka waktu lim
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setiap provinsi di Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan, dipimpin pasangan kepala daerah yakni gubernur dan wakil gubernur.
Wakil gubernur merupakan jabatan politik yang dipilih satu paket dengan gubernur dalam suatu pemilihan kepada daerah (Pilkada), untuk jangka waktu lima tahun.
Secara umum, tugas wakil gubernur yakni menjalankan sebagian tugas yang diemban gubernur.
Lalu di antaranya melaksanakan tugas dan wewenang gubernur apabila gubernur berhalangan.
Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, sejak tahun 1960 hingga kini ada sejumlah nama yang pernah menjabat sebagai wakil gubernur.
Baca juga: WAJIB DIPAHAMI, Begini Cara Mencuci Baju Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri
1. Raja Syahnan
Raja Syahnan menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut sejak 1 April 1960-1 Februari 1965.
Pria kelahiran Kota Pinang, 24 November 1923, merupakan seorang TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen).
Selain pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut, Raja Syahnan juga pernah menjadi Plt Gubernur Sumut. Beliau juga pernah menjadi Ketua DPRD Sumut dari tahun 1982 hingga 1992.
2. Alimuddin Simanjuntak
Alimuddin Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut dari tahun 1988 hingga 1993.
Adapun Gubernur Sumut ketika itu dijabat oleh Raja Inal Siregar.
Baca juga: SOSOK Chelsea Hadi, Penyanyi Asal Medan Yang Bangun Yayasan untuk Anak Putus Sekolah
3. Pieter Sibarani
Pieter Sibarani merupakan seorang birokrat yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut pada periode 1993 sampai dengan 1998.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, sejumlah jabatan di Pemprov Sumut pernai ia emban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edy-rahmayadi_20180905_140749.jpg)