Kasus Penyiraman Air Keras
Eksekutor Penyiraman Air Keras ke Persada Sembiring Dijanjikan Bos Judi Uang Rp 13 Juta
Eksekutor penyiraman air keras Persada Sembiring di Jalan Jamin Ginting, samping rumah makan Tesalonika, dijanjikan uang Rp 13 juta oleh Sempurna.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Eksekutor penyiraman air keras Persada Sembiring di Jalan Jamin Ginting, samping rumah makan Tesalonika, dijanjikan uang Rp 13 juta oleh Sempurna Sembiring.
"Dijanjikan 13 juta tapi baru dikasih 1,5 juta untuk masing-masing, pengemudi atau joki dan eksekutor," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat temu pers, Senin (2/8/2021).
Menurut Riko, Sempurna Sembiring geram karena Persada yang merupakan pemimpin redaksi sebuah media online itu terus meminta uang tutup mulut agar gelanggang judi miliknya tidak diberitakan.
Sempurna mengatakan kepada Heri Sanjaya Tarigan bahwa Persada perlu diberikan pelajaran. Heri dan sopir Selamat, Iskandar, pun mencari orang untuk mengeksekusi Persada.
Iskandar mengajak rekannya bernama Usman Agus dan Narkis untuk mencelakai Persada. Menurut polisi, Heri dan Sempurna tidak memberikan cara tertentu untuk menyakiti Persada.
Usman dan Narkis berinisiatif membeli asam nitrat seharga Rp 100 ribu yang diletakkan di dalam botol minuman.
Pada 25 Juli 2021, Persada dan Heri janjian bertemu sekitar pukul 21.09 WIB. Di
Sebelumnya, dalam percakapan melalui WhatsApp, Persada meminta kepada Heri agar uang bulanan dari Sempurna ditransfer ke rekening bank saja. Tetapi Heri ngotot ingin berjumpa saja dan mengatakan tidak mengerti cara mentransfer ke rekening bank.
Karena itu, mereka mengatur jadwal perjumpaan dengan Heri. Sampai akhirnya, Persada pun disiram air keras dan mengalami luka di wajahnya.
"Yang masih dikejar itu berinisial S yang menjual air keras kepada saudara Usman Agus dan Narkis. Hasil labor adalah cairan itu asam nitrat," ujarnya. (cr8/tribun-medan.com)