Guru Ngaji Dilapor Cabuli Siswinya
GURU NGAJI Ngaku Diajak Berhubungan Intim Siswinya, Warga Gelandang Pelaku ke Polresta Deliserdang
Oknum guru ngaji digelandang ke Polresta Deliserdang karena dilapor mencabuli siswinya
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG-Oknum guru ngaji berinisial AS (28) bikin kesal banyak orang.
Sebab, oknum guru ngaji ini mencabuli siswinya sendiri yang masih satu kampung di Dusun Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Yang buat banyak orang marah, AS mengaku perbuatan cabulnya itu dilakukan setelah dirinya diajak berhubungan intim siswinya tersebut.
Baca juga: Guru Mengaji di Lubukpakam Cabuli Siswinya Selama 6 Bulan, LPA Deliserdang: Hukumannya Lebih Tinggi
Menurut Kepala Desa Sekip Sumardi, korbannya masih berusia 17 tahun.
Pelaku diserahkan oleh Kepala Dusun dan pihak keluarga ke Polresta Deliserdang pada Minggu, (1/8/2021) malam.
Sebelumnya, kata Sumardi, pelaku terlebih dahulu diintrogasi oleh warga dan keluarga korban.
Dari hasil interogasi, AS mengakui sudah menyetubuhi siswinya itu.
Baca juga: KPI Larang 42 Lagu Ini Diputar Karena Alasan Cabul dan Kasar, Berikut Daftarnya
"Orangtua korban kesal, karena saat ditanyai dia ngakunya melakukan perbuatan itu karena yang perempuan (korban) yang ngajaki (untuk berhubungan badan)," kata Sumardi, Senin (2/8/2021).
Seharusnya, kata Sumardi, sebagai guru ngaji AS harus bisa menahan syahwatnya dan memberi contoh yang baik.
Bukan malah mengamini permintaan siswinya, meski pengakuan itu masih diragukan kebenarannya.
Dari informasi sementara, pihak desa menyebut kalau perbuatan itu dilakukan oleh pelaku bukan hanya satu kali melainkan sudah berulang-ulang.
Baca juga: Kasus Pendeta Cabul Benyamin Sitepu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Para Korban Minta Segera Disidang
Ia tercatat sebagai salah satu guru di sekolah swasta yang ada di Desa Sekip.
Orangtua korban sempat curiga dengan perilaku anaknya.
"Pelaku ini juga masih lajang. Yang jelas orangtuanya keberatan karena menitipkan anaknya untuk belajar ngaji, tapi malah diperlakukan seperti itu (dicabuli),"
"Pengakuannya tadi malam katanya sudah empat kali melakukan dan sudah dari enam bulan lalu," kata Sumardi.
Baca juga: Sempat Pamer Seragam, Pejabat Cabul yang Lecehkan Stafnya Ini Dipecat dari Jabatannya
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.
"Belum (ditetapkan tersangka). Dia masih kita periksa dan kita periksa juga saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus. (dra/tribun-medan.com).