PEMBAGIAN Bansos PPKM Dituding Tak Merata, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Lurah Sari Rejo
Bahkan, kata Fitri, oknum Kepling berinisial WPS yang baru saja mendapatkan SK dituding hanya mendistribusikan beras terhadap warga pendukungnya.
Diketahui, Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Winta Pratama Sitepu (WPS) dituding sarat nepotisme.
Warga menolak dan meminta SK Kepling dibatalkan karena penetapan diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepling.
Hal ini disampaikan seorang warga M Nafis Qurthubi saat ingin menyampaikan persoalan tersebut ke anggota dewan.
Ia menuturkan bahwa penerbitan SK WPS dinilai sarat kepentingan dan berbau nepotisme.
"Penunjukan Kepling dianggap sewenang wenang tanpa ada persetujuan warga. Bahkan, keberadaan Kepling kami nilai sebagai pendatang dan pengangkatannya dilakukan sepihak," tuturnya.
Ditambahkan Nafis, penolakan warga sudah disampaikan ke Lurah dan Camat.
Bahkan warga sudah mengajukan surat pembatalan ke Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution. Begitu juga ke DPRD Medan, warga akan menyurati supaya merespon keluhan warga.
"Kita juga berharap anggota DPRD Medan dapat respon penolakan warga sehingga guna menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," ujar Nafis.
Ditambahkan Nafis, pekan lalu, warga sudah melakukan aksi penolakan yang dikoordinir tokoh masyarakat Hadi. Saat aksi, sekitar 300 warga melakukan demo di kantor Camat Medan Polonia.
Warga Lingkungan II sudah membubuhkan tandatangan penolakan SK Camat Medan Polonia Nomor 141/17/SK/MP/VI/2021 Tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Lingkungan Dalam Wilayah Kecamatan Medan Polonia, yang menunjuk WPS sebagai Kepala Lingkungan II Kelurahan Sari Rejo.
Terkait hal di atas, Plt Camat Medan Polonia Arman Sanusi Rambe hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.
(cr14/tribun-medan.com)