Jenazah Covid-19 Dibiarkan Tanpa Pemulasaraan, Ini Cerita Kades Serdang
Dimana keluarga mengatakan pihak kesehatan yang tidak melakukan prokes kepada orang tuanya yang meninggal dunia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ ALIF
Kepala Desa Serdang menggunakan APD untuk mengurus jenazah Covid-19 yang meninggal di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Senin(3/8/2021).
"Itulah saya bersama dengan camat cari ambulans Kisaran, dan akhirnya dapat. Itupun kami yang menanggung uangnya sebesar Rp 500 ribu," ujar kades.
Baca juga: Update Covid-19 di Sumut, Per 3 Agustus 2021, Bertambah 1.434 Kasus
Ia mengatakan, bahwa dalam prosesi tersebut, ia bersama bidan sudah bekerja dengan semaksimal mungkin.
Namun hanya dalam prosesi penguburan saja ia tidak izin pulang karena ada rapat.
"Kalau tidak percaya, saya ada videonya saya mengurus jenazah tersebut. Kami ber2 mengurus," pungas Guntur sembari menunjukkan video.
(cr2 / tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-desa-serdang-menggunakan-apd-untuk-mengurus-jenazah-covid-19.jpg)