Uang Rp 2 Triliun Belum Cair, Kini Anak Akidi Tio Diterpa Kabar Miring Punya Utang Rp 3 Miliar
Kabar miring menerpa Heriyanti putri bungsu Akidi Tio di tengah penantian publik akan teka-teki uang sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar miring menerpa Heriyanti putri bungsu Akidi Tio di tengah penantian publik akan teka-teki uang sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel.
Beredar isu bahwa Heriyanti punya utang sebesar Rp 3 miliar kepada dr Siti Mirza Nuriah SpOG.
Namun, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat terkait utang Heriyanti, termasuk polemik sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Ia pun meminta semua pihak menghormati proses yang tengah berlangsung saat ini, termasuk pemeriksaan Heriyanti di kepolisian. "Kan sudah diperiksa, ya kita hormati," kata Siti Mirza, Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut Siti mengatakan, bahwa ia akan melihat dan mengawal perkembangan rencana sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Terkait apakah ia juga akan melaporkan Heriyanti karena utang Rtp 3 miliar tersebut, Siti belum bisa memastikan. "Tergantung situasinya. Saya akan mengikuti perkembangannya," kata Dokter Siti Mirza.
Ia pun tak banyak berkomentar dan buru-buru mengakhiri percakapan.
"Maaf ya saya lagi minggu tenang," katanya singkat.
BACA: Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun
Diketahui, sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio hingga kini belum cair. Heriyanti pun dijemput polisi dan dibawa ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti belum berstatus tersangka. Heriyanti masih dimintai keterangan terkait pencairan sumbangan seperti yang dijanjikannya.
Supriadi juga membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021) pekan lalu, dana Rp 2 triliun itu dijanjikan cair pada Senin (2/8/2021) pukul 14.00 WIB dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin sore.