Mobil Barang Bukti Hilang, Kejari Langkat tak Ngaku Mantan Pimpinannya yang Pakai
Kejari Langkat tak mengakui bahwa mantan pimpinan mereka Iwan Ginting pernah pakai mobil barbuk yang hilang
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,STABAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat tak mengakui mantan pimpinan merka bernama Iwan Ginting pernah pakai mobil barang bukti (barbuk) yang sekarang hilang.
Mobil itu hilang pada Januari 2021 lalu, saat diparkirkan di halaman Kejari Langkat.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali menyebut bahwa Iwan Ginting tidak mungkin menggunakan mobil barbuk milik gembong sabu tersebut.
Baca juga: Waduh, Mobil Barang Bukti Bisa Raib di Kantor Kejari Langkat, Kok Bisa?
"Tidak mungkin beliau gunakan mobil barang bukti," kata Boy, Rabu (4/8/2021).
Boy mengatakan, Kejari Langkat akan bertanggungjawab atas hilangnya mobil tersebut.
Pihaknya pun tengah menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polres Langkat, karena kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke polisi.
"Kita tunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Langkat. Yang jelas dalam kasus ini, pihak Kejari Langkat dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan,” kata dia.
Baca juga: Kabar Penggelapan Uang Barbuk Tangkapan Hingga Pemeriksaan Kasat Narkoba, Ini Komentar Polda Sumut
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengusut hilangnya barang bukti mobil di Kejari Langkat.
Diketahui, mobil yang hilang itu sebelumnya disita dari seorang gembong sabu.
Mobil sempat dipakai Kepala Kejari Langkat Iwan Ginting.
Jamwas Kejagung RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Kejari Langkat Tunggu Putusan Hakim Garap Pejabat Dinkes Penerima Suap
Dia pun berterima kasih sudah memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.
"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa (3/8/2021).
Adapun barang bukti yang hilang berupa mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF.
Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.