Ombudsman Sebut Kapolda Sumut Kebobolan Program Vaksinasi Amburadul
Ombudsman RI Perwakilan Sumut turut mengomentari amburadulnya pelaksanaan vaksinasi Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Sumut turut mengomentari pelaksanaan vaksinasi Polda Sumut yang amburadul di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar/Pancing, Kecamatan Percut Seituan.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, buruknya pelaksanaan program vaksinasi Polda Sumut hingga adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ini merupakan bentuk nyata, bahwa Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah kebobolan dalam mengadakan kegiatan.
Baca juga: Vaksinasi Polda Sumut Amburadul, Begitu Wakapolri Pulang Seorang Wanita Pingsan dan Pintu Jebol
"Saya menjadi heran juga. Pak Kapolda kok bisa kebobolan seperti itu," kata Abyadi Siregar, Rabu (4/8/2021).
Ia menegaskan, apapun alasan panitia penyelenggara soal amburadulnya pelaksanaan vaksinasi yang dihadiri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu tidak bisa dimaklumi.
Sebab, kegiatan tersebut jelas-jelas telah melanggar protokol kesehatan.
"Intinya begini, begitu dibuat acara vaksinasi itu kan sebetulnya sudah bisa diperhitungkan jumlah massa yang akan datang kan akan banyak. Jadi antisipasinya apa ? Harusnya antisipasi di awal," ucap Abyadi.
Baca juga: Vaksinasi Polda Sumut Tutup, Warga Kecewa Karena Butuh untuk Syarat Lamar Kerja
Dia khawatir, bahwa acara vaksinasi Polda Sumut tersebut justru menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Reaksi Keras IDI
Menanggapi dugaan pelanggaran prokes dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara bereaksi keras.
Ketu IDI Sumut Ramlan Sitompul menyayangkan adanya kerumunan, yang bisa menjadi pemicu penyebaran kasus Covid-19 di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Masa vaksinasi dilakukan secara massal? Kita menyesalkan cara seperti itu. Adanya kerumunan maka berpotensi terjadinya penularan Covid-19," kata Ramlan Sitompul, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: WAKAPOLRI Pantau Vaksinasi, Calo Formulir Malah Gentayangan di Lokasi Tidak Ditindak
Ia menuturkan, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai bahaya Covid-19.
Ramlah khawatir, dengan adanya kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar kemarin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap wabah tersebut.
“Nanti vaksinnya yang difitnah lagi, dibilang setelah vaksin kena Covid-19. Padahal, Covid-19 itu karena ada kerumunan, bukan karena vaksinnya. Mulai sekarang dikelola dengan baik kegiatan vaksinasi itu," kata Ramlan.
Dia menyarankan, pihak terkait, terlebih-lebih pemerintah daerah dapat memberdayakan fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1, baik klinik swasta, puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu) dan posyandu dalam melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Baca juga: Vaksinasi yang Diselenggarakan Polda Sumut Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19
Cara itu dinilainya lebih profesional dan efektif mencegah kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi yang dilakukan di fasilitas kesehatan lebih baik dan efektif.
Kalaupun ada efek samping setelah vaksinasi, maka bisa ditangani secara
cepat.
"Berdayakan Faskes swasta dan pemerintah itu, jangan dibuat massal lagi. Kalau terus seperti itu, nanti target mulia kita mau menurunkan Covid-19 malah menjadi menambah Covid-19 dengan cara seperti itu," tambahnya.
Dia menjelaskan harusnya pemerintah bisa menjaga kemulian masyarakat Indonesia untuk mendapat layanan kesehatan lebih baik, tanpa adanya pertambahan korban berjatuhan karena Covid-19.
Tangkap Calo Formulir Vaksinasi
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui adanya pembludakan jumlah warga yang ingin vaksin pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
Riko mengatakan, banyaknya warga yang ingin vaksin tak terlepas dari adanya oknum yang menjual formulir vaksinasi secara ilegal.
Terkait hal ini, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan tiga orang calo formulir vaksinasi sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
Kata Rafles, ketiganya ditangkap di areal Gedung Serbaguna Jalan Willem iskandar/Pancing, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (4/8/2021) pagi.
Menurut Rafles, ketiganya kembali beraksi lantaran sempat mendapat informasi, bahwa akan ada vaksinasi susulan yang diselenggarakan Polda Sumut.
Baca juga: Vaksinasi Polda Sumut Amburadul, Begitu Wakapolri Pulang Seorang Wanita Pingsan dan Pintu Jebol
"Iya benar. Tadi baru ditangkap tiga orang. Sekarang masih diinterogasi," kata Rafles melalui selular, Rabu (4/8/2021).
Namun, rafles belum mau menyebutkan identitas ketiga calo formulir vaksinasi itu.
Dia mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut.(cr25/tribun-medan.com)