BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan 13 Kanal untuk Permuda Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bekerjasama dengan 13 kanal untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran.

TRIBUN MEDAN/HO
13 Kanal untuk daftar dan bayar iuran BPJamsostek makin mudah. (TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bekerjasama dengan 13 kanal untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainuddin, mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal khususnya untuk pendaftaran peserta.

Hal itu guna mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek.

“Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, "

"Tugas kami untuk memperluas cakupan perlindungan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan experience pelayanan peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran BPJamsostek,” tuturnya, Kamis (5/8/2021).

Ia juga mengatakan adapun kanal itu sebut saja seperti Linkaja, Cermati.com dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJamsostek.

Sementara kanal lainnya seperti aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJamsostek.

Ia juga mengatakan dengan semakin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp 16.800 per bulan.

Zainudin juga turut mengingatkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang.

"Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar," ujarnya.

Bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi dengan total 174juta bagi dua anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor BPJamsostek Medan Kota Aang Supono mengungkapkan, perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran ini diharapkan memberikan kemudahan masyarakat untuk mengakses pembayaran iuran program BPJamsostek dan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek.

“Kami akan terus berinovasi dan menyosialisasikan program-program BPJamsostek termasuk informasi kanal layanan kepada peserta. Kami juga akan semaksimal mungkin memanfaatkan teknologi digital untuk menambah cakupan perlindungan pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya,” tutupnya.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved