Satu Indonesia Kena Tipu Donasi 2T? Jendral Bintang 2 Mabes Turun, Kapolda Terlibat Diperiksa

Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri akan diperiksa tim dari Mabes Polri.

Editor: Dedy Kurniawan
tribunsumsel
Satu Indonesia Kena Tipu Donasi 2T? Jendral Bintang 2 Mabes Turun, Kapolda Terlibat Diperiksa 

Hal ini berdasarkan agenda kegiatan Kapolda Sumsel yang dibagikan tim humas Polda Sumsel.

Dimana di sana dikatakan, Tim penyelidik Internal Polri direncanakan bakal datang ke Mapolda Sumsel di Jalan Jendral Sudirman Palembang, Kamis (5/8/2021) siang.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri tersebut akan tiba di Bandara SMB II Palembang pada pukul 14.30 WIB.

Baca juga: NGERI, Istri Pengusaha Mobil Tikam Wanita 27 Tahun Depan Klinik Kecantikan, Dendamnya Mendidih

Kedatangannya ke Polda Sumsel akan disambut oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan.

Ketua Tim Itwasum Polri Irjen Pol Agung Wicaksono beserta tim, diagendakan akan bertemu dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di ruang kerjanya pukul 15.00.

Baca juga: BLACKLIST Ayu Ting Ting Terus Bergulir, Tembus 50 Ribu, Karier Terancam Gegara Tabiat Arogan Ortu

Lantas siapa Irjen Pol Agung Wicaksono ?

Dikutip dari itwasum.polri.go.id, Irjen Pol Agung Wicaksono menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri (Wairwasum) Polri sejak 3 Agustus 2020.

Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si. lahir di Kediri, Jawa Tengah, 25 Desember 1964.

Lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang intelijen dan operasi.

Riwayat Jabatan:
1987 : Pama Polresta Yogyakarta Polda DIY
1988 : Kanitident Polresta Yogyakarta Polda DIY
1989 : Kaur Pamsan Polresta Yogyakarta Polda DIY
1990 : Wakasatintelkam Polresta Surakarta Polda Jateng
1991 : Kasubbag Pammat Baket Dit IPP Polda Jateng
1994 : Pama PTIK STIK Lemdiklat Polri
1996 : Kabagops Polres 50 Kota Polda Sumbar
1997 : Paban Muda Kirtil Paban V Prodok Sintel
1997 : Kabag Intelkrim Ditintelkam Polda Sumbar
1999 : Guru Muda FIK PTIK STIK Lemdikpol
2000 : Pamen STIK Lemdiklat Polri
2001 : PS Kabag Pamsan Ditintelkam Polda Lampung
2002 : Pamen Sespim Lemdiklat Polri
2002 : Kabaganalisis Ditintelkam Polda Jateng
2004 : Kapolres Rembang Polwil Pati Polda Jateng
2006 : Kapolres Demak Polwiltabes Semarang Polda Jateng
2007 : Dirintelkam Polda Gorontalo
2009 : Karoops Polda Gorontalo
2014 : Karoops Polda Bali
2016 : Anjak Madya Bidjemen Ops Itwasum Polri
2017 : Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri
2017 : Sesro Paminal Divpropam Polri
2019 : Karobinops Sops Polri
2020 : Wairwasum Polri

Riwayat Pendidikan Kepolisian:
AKABRI (1987)
PTIK (1996)
SESPIM (2002)
LEMHANNAS (2016). 

Amatan Hukum

Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang, Dr H Firman Freaddy Busro M.Hum mengungkapkan berdasarkan kaca mata hukum, Heriyanti Akidi Tio bisa saja dikenakan unsur pidana apabila uang sumbangan Rp 2 Triliun tersebut tidak ada alias fiktif. 

"Yang jadi persoalan dana tersebut ada atau tidak?  Ini kan sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya,  Kamis (5/8/2021).

Dijelaskannya, karena anak bungsu Akidi Tio tersebut telah membuat kegaduhan dan keonaran, maka yang bersangkutan dapat dikenakan dengan pasal 14 UU No 1 tahun 1946.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved