Cerita Seleb
TERUNGKAP Dalang Utama Donasi Bodong Rp 2T Akidi Tio, Pengamat : Terancam 10 Tahun Penjara
Heriyanti Akidi Tio bisa saja dikenakan unsur pidana apabila uang sumbangan Rp 2 Triliun
Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri Irjen Pol Agung Wicaksono beserta tim, diagendakan akan bertemu dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di ruang kerjanya pukul 15.00.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri akan menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Kehadiran tim penyelidik tersebut untuk melihat kejelasan seperti apa kasus yang membuat heboh sumbangan Rp 2 T dari keluarga Alm Akidi Tio.
Baca juga: Aksi Umbar Bikini Dinar Candy di Jalan Dicibir Tukang Parkir, Terancam Dipolisikan Komunitas Ini
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana. Dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskannya, tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.
"Tentunya kita ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," ungkap Irjen Pol Argo.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.cim