KPK Dianggap Terlalu Emosional Tanggapi Hasil Pemeriksaan Ombudsman soal TWK Pegawai KPK
Sesuai Undang-Undang Ombudsman RI, pemeriksaan terkait tindakan malaadministrasi di kementerian atau lembaga tidak ada hubungannya dengan (MA).
Menurut Novel Baswedan, maladministrasi yang terjadi dalam proses TWK adalah hal yang serius.
Dalam prosesnya, kata dia, terjadi masalah integritas hingga manipulasi.
Baca juga: Ibu Agnez Monica Berulang Tahun, Potretnya Saat Muda Dipuji: Pasti Primadona Sekolah
Novel Baswedan menganggap tindakan itu sangat memalukan untuk pimpinan yang mengaku memimpin lembaga antikorupsi.
“Ini aib besar, tapi mereka tidak terganggu,” ujarnya.
Novel Baswedan menganggap alasan pimpinan emoh melaksanakan tindakan korektif dari Ombudsman tidak solid.
Dia menganggap pembelaan itu dibuat hanya untuk menghindar.
“Saya sendiri malu saat mendengarnya,” kata Novel Baswedan.
• SPESIFIKASI HP Vivo Y51, RAM 8 GB Tampilan Menawan, Kini Y51 Turun Harga 3,3 Juta
(Tribunnews.com/kompas.com/ilham Rian Pratama)
• KAKEK MAT ALI Tercebur Bersama Sepeda Motor ke Sungai Saat Mau Menyeberang Naik Getek
Baca Selanjutnya: Novel baswedan
Baca Selanjutnya: Hasil pemeriksaan ombudsman
Baca Selanjutnya: Twk pegawai kpk