Breaking News

Pelayanan Empat OPD di Pemko Medan Dapat Nilai Rendah, Wali Kota Beri Waktu Dua Minggu

Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan ini mendapatkan nilai paling rendah dari seluruh nilai yang ada dalam standar survei yang dilakukan tersebut.

TRIBUN MEDAN/KARTIKA
SEJUMLAH warga saat berada di depan Gerbang RS Pirngadi Medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mendapatkan nilai C (kurang baik) dari hasil survei mutu pelayanan yang dilakukan tim dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU.

Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan ini mendapatkan nilai paling rendah dari seluruh nilai yang ada dalam standar survei yang dilakukan tersebut.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, selain RSUD Dr Pirngadi, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang mendapatkan nilai rendah. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah UMKM).

Terkait hal tersebut, dirinya meminta OPD terkait dapat meningkatkan mutu pelayanan guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Bobby pun memberikan waktu selama dua minggu kepada pimpinan RSUD Pirngadi dan keempat OPD tersebut untuk memetakan masalah dan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam meningkatkan mutu pelayanan.

"Petakan masalahnya dan paparkan langkah apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada sembilan unsur kepuasan masyarakat yang telah disurvei ini," ujar Bobby, Rabu (11/8/2021).

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan tim FISIP USU, menunjukkan Nilai Mutu Pelayanan RSUD Dr. Pirngadi Medan dan keempat OPD itu kurang baik (C), dua di antaranya dinilai tidak baik (D). "Unsur pelayanan yang mendapat nilai paling rendah dan perlu menjadi perhatian adalah aspek Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan," jelasnya.

Kesembilan unsur kepuasan masyarakat telah disurvei ini adalah persyaratan, prosedur, waktu pelaksanaan, biaya, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta sarana dan prasarana.

Bobby Nasution mengatakan, hasil survei ini harus didalami dan ditindaklanjuti dengan baik agar nilai kepuasan masyarakat terhadap meningkat. "Bukan hanya OPD yang berhadapan dan berkomunikasi langsung dengan warga yang harus meningkatkan mutu pelayanan. Semua OPD bekerja untuk masyarakat. OPD bekerja dengan anggaran dan anggaran itu berasal dari masyarakat," katanya.

Baca juga: RS Pirngadi Dapat Nilai C dari Segi Mutu Pelayanan, Wali Kota Bobby Nasution Perintahkan Hal Ini

Koordinator Pelaksana Survei, Hendra Harahap mengungkapkan, tujuan pelaksanaan survei ini adalah untuk mengetahui kinerja layanan RS Pirngadi, Dinas Kesehatan (puskesmas-puskesmas), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. "Survei ini untuk mengetahui dan mengidentifikasi kelemahan pelayanan, dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja," katanya. 

Penanganan Pengaduan Paling Krusial

ANGGOTA tim survei, Hatta Ridho menjelaskan, konsep, dimensi dan indikator yang dipakai dalam survei ini didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat. Survei dilakukan dalam tiga tahap pengumpulan data.

"Setiap tahap pengumpulan data menggunakan metode penarikan sampel yang berbeda, sesuai dengan sumber data populasinya," katanya.

Temuan survei, ujar Hatta, dari kesembilan unsur tersebut, yang mendapat penilaian memuaskan adalah biaya dan tarif.

"Sementara yang perlu mendapat perhatian paling serius adalah penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Responden yang merasa pernah mengadu, tapi tidak ditanggapi, itu akan tercermin dalam survei. Mereka merasa tidak dihargai," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved