Cerita Seleb
SETERU dengan Richard Lee, Kartika Putri Akan Ditangkap Paksa? Hotman Disemprot Razman
Permasalahan Kartika Putri dan Richard Lee kini malah berbuntut semakin panjang.
Namun, yang bersangkutan selalu mangkir.
Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.
"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut."
"Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Begini Kemesraan Celine dan Stefan William, Bukti Rumah Tangga Membaik
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.
Ia pun menegaskan, bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.
"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan kordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.
Baca juga: Saiful Jamil Dikabarkan Akan Segera Bebas, Sosok Ini Paling Semangat Tunggu Bang Ipul
Kasus antara Richard Lee dan Kartika Putri ini memang sedikit menggerakkan atensi publik.
Beberapa di antaranya membela Richard Lee karena berhasil menyelamatkan beberapa nyawa orang.
Tak sedikit yang meletakkan kebencian kepada Kartika Putri sebagai pihak yang sengaja menjatuhkan sang dokter.
Bahkan, pengacara sekelas Hotman Paris turut berkomentar.
Tetapi tampaknya, pendapat suami Agustianne Marbun itu justru ditanggapi negatif oleh pengacara Dokter Richard Lee.
Razman mengaminkan apa yang dikatakan Hotman soal kasus Richard Lee menarik.
"Memang menarik bang, tapi kalau tidak tahu tanya saya, jangan komentari dulu bang, nanti rame urusannya. Saya pengen kalau abang komentar, tanya saya. jangan kata-katanya," kata Razman.
"Apakah ini dua kasus, tunggu dulu. Beliau beranggapan ini dua kasus, sah-sah saja. Bang saya ingatkan tolong bicara pada konteks, kalau belum tau jangan komentar, ini kasus remeh temeh," kata dia.